Terjerat LGBT, Bripda AN Ditangkap dan Terancam Dipecat

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjerat LGBT, Bripda AN Ditangkap dan Terancam Dipecat

Terjerat LGBT, Bripda AN Ditangkap dan Terancam Dipecat

Zonafaktualnews.com – Bripda AN, seorang anggota polisi di Kendari, Sultra, ditangkap Bid Propam Polda Sultra terkait kasus LGBT.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan di Kendari, mengatakan, kebenaran penangkapan terhadap oknum polisi yang diduga terkait dengan penyimpangan seksual pada 10 Januari 2024.

“Memang benar, kejadiannya pada tanggal 10 Januari 2024,” kata Ferry pada Rabu (17/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ferry menceritakan, penangkapan Bripda AN bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan informasi dari Polda Sumatera Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.

BACA JUGA :  Materi Stand Up Comedy Hina Nama Muhammad, Aulia Rakhman Ditangkap

“Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN,” ujarnya.

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Ferry, Tim Bid Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dia masih dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra,” kata Ferry.

BACA JUGA :  Tipu Korban Rp 1,3 M, Si Endut "Ajudan Pribadi" Dicokok

Ia menjelaskan bahwa saat ini Bripda AN telah diamankan oleh Bid Propam Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Apabila Bripda AN terbukti melakukan penyimpangan seksual, kata Ferry, Bid Propam Polda Sultra akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi hingga yang terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

“Kemungkinan terburuknya apa bila terbukti bisa jadi di-PTDH. Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri,” tegas Ferry.

BACA JUGA :  Pembuat Benang Uang Palsu Jaringan UIN Makassar Ditangkap di Wajo

Ferry juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa Bripda AN pada masa kecilnya pernah menjadi korban kekerasan seksual.

“Informasinya, dia sebenarnya korban juga karena waktu kecil ternyata pernah mengalami kekerasan seksual,” ungkapnya.

Bripda AN yang ditangkap karena kasus LGBT tersebut merupakan personel dari Polresta Kendari.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Proyek RS Galesong Gagal, Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Bupati Takalar
Mitra PLN di Takalar Diduga Kuras Pelanggan dengan Skema Pungli Kolektor
AKBP Ananda Turun Gunung, Resmi Jabat Kapolres Barru Lanjutkan Warisan Dodik
Akses Rumah Lansia di Gowa Tersandera Konflik Warisan, Pemdes Hanya Berwacana
Lamellong Temukan Indikasi Monopoli Pengadaan Buku di Sejumlah Sekolah Bone
Akses Rumah Supardi di Gowa Disekat Rumpun Bambu, RT hingga Kades Bungkam
Upah Tak Dibayar, Karyawan Vendor PLN Takalar Diduga Jadi Korban PHK Sepihak
PAPPRI Sulsel Gelar Rakerda dan Kukuhkan Pengurus DPC Gowa 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:21 WITA

Proyek RS Galesong Gagal, Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Bupati Takalar

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:45 WITA

Mitra PLN di Takalar Diduga Kuras Pelanggan dengan Skema Pungli Kolektor

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:58 WITA

AKBP Ananda Turun Gunung, Resmi Jabat Kapolres Barru Lanjutkan Warisan Dodik

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:30 WITA

Akses Rumah Lansia di Gowa Tersandera Konflik Warisan, Pemdes Hanya Berwacana

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:03 WITA

Lamellong Temukan Indikasi Monopoli Pengadaan Buku di Sejumlah Sekolah Bone

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Seorang ibu di Gaza menangis pilu sambil memeluk jasad anaknya yang kurus kering akibat kelaparan.

Global

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Senin, 14 Jul 2025 - 01:01 WITA