Tengah Asyik Nyabu, Janda Montok Nangis Dicokok Polisi

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tengah Asyik Nyabu, Janda Montok Nangis Dicokok Polisi

i

Tengah Asyik Nyabu, Janda Montok Nangis Dicokok Polisi

Zonafaktualnews.com – Tengah asyik konsumsi sabu di salah satu penginapan, janda montok inisial NL (36) dicokok polisi

Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu. Janda NL saat hendak ditangkap polisi menangis histeris.

Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan mengatakan, NL ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di salah satu penginapan di Pringsewu.

“Di kamar yang disewa NL, kami mendapati barang bukti diantaranya 2 buah plastik klip berisi sabu sisa pakai seberat 0,58 gram, 1 unit HP dan peralatan hisap sabu (bong),” kata Ipda Candra, Minggu (12/3/2023).

Candra mengungkapkan, tersangka NL bukan kali ini saja terlibat dalam kasus narkotika, bahkan NL saat ini sudah menyandang status sebagai residivis.

“Tahun 2015 tersangka pernah ditangkap Polisi karena kasus Narkotika jenis ganja lalu menjalani hukuman di Rutan kota Agung dan keluar pada tahun 2016 yang lalu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Puan Maharani Bertemu Anies Usai Lempar Jumroh di Arab Saudi

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Untuk kepentingan penyidikan tersangka juga sudah ditahan di rutan Polres Pringsewu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.” tandasnya.

NL yang dalam kesehariannya berprofesi penyanyi panggilan, mengaku terjerumus dalam dunia hitam narkotika karena pengaruh pergaulan.

BACA JUGA :  2 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Lutra Tertimbun Longsor, 1 Tewas

“Saya mulai pakai sabu sejak tahun 2020 karena pengaruh teman teman dan juga pekerjaan,” jelasnya.

Ibu satu anak atau biasa dipanggil Eli ini juga mengaku menyesal dan berjanji tidak akan terlibat kembali dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

 

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News dGoogle News

Berita Terkait

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali
Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan
Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo
Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar
Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel
Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar
Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:25 WITA

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Senin, 10 Februari 2025 - 02:18 WITA

Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:17 WITA

Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WITA

Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:35 WITA

Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA