Zonafaktualnews.com – Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional setelah menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Selasa (28/1/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 10 gram sabu serta sejumlah peralatan yang terkait dengan peredaran narkoba.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan berinisial A dan S. A berperan sebagai bandar, sementara S bertugas sebagai penyedia tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain sabu, polisi juga menyita alat isap sabu (bong), airsoft gun, busur panah, ponsel, dan uang tunai Rp 7 juta.
“Di Kampung Borta ini, kami menemukan tempat khusus yang digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu. Kami juga menyita barang bukti lain yang mengarah pada jaringan yang lebih besar,” ujar Arya dalam konferensi pers, Rabu (29/1/2025).
Pengungkapan ini berawal dari penyitaan 30 kilogram sabu yang berhasil diamankan pada September 2024 lalu.
Pengembangan kasus mengarah pada jaringan yang lebih luas, termasuk di Parepare, dan total 15 tersangka telah ditangkap, dengan peran sebagai bandar, pengedar, hingga penyedia tempat.
Arya juga menjelaskan bahwa modus baru peredaran narkoba di Sulsel menggunakan aplikasi daring bernama Zangi.
Para bandar mengelola hingga 10 akun untuk menjual sabu-sabu secara online, selain tetap beroperasi secara konvensional.
Polisi kini terus melanjutkan penyelidikan untuk membongkar lebih banyak jaringan narkoba yang terlibat.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News