Ringkasan
Polres Tangerang Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan mata uang dolar Singapura senilai Rp4,7 miliar. Perkara ini berawal dari laporan warga berinisial DM terkait peredaran 340.000 dolar Singapura yang menyeret sejumlah nama.
Hingga kini, polisi telah memeriksa enam saksi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura melalui Interpol. Langkah internasional ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan serta status investigasi seorang warga negara Indonesia di luar negeri.
Zonafaktualnews.com – Jejak WNI di luar negeri didalami Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dolar Singapura senilai Rp4,7 miliar.
Penyelidikan ini bergulir setelah seorang warga berinisial DM resmi melapor ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026.
Laporan tersebut turut menyeret sejumlah nama berinisial HJ, EAK, dan AN. Kasus yang bermula dari peredaran 340.000 dolar Singapura ini kini ditangani langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk merajut rangkaian peristiwa secara utuh.
“Kasus ini sedang kami tangani dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Boy, Minggu (20/9/2026).
Sejauh ini, enam orang saksi telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan guna mencocokkan informasi dalam laporan dengan temuan fakta di lapangan.
Polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas perkara tersebut.
Penyidik masih mendalami keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui alur kejadian.
Langkah hukum ini turut melibatkan koordinasi lintas negara. Polres Tangerang Selatan bekerja sama dengan Kepolisian Singapura melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.
Koordinasi tersebut difokuskan untuk melacak status investigasi terhadap seorang warga negara Indonesia yang berada di negeri singa tersebut.
Surat resmi segera dikirim melalui jalur Interpol untuk merampungkan kepingan data yang dibutuhkan penyidik.
“Koordinasi dilakukan untuk mengetahui status investigasi WNI yang berada di Singapura,” tegas Boy.
Saat ini, perkara masih berada di tahap penyelidikan. Aparat penegak hukum terus menelusuri asal-usul uang, alur transaksi, hingga keterkaitan pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
Editor : Id Amor





















