Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Ilustrasi Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Ringkasan

Tim Resmob Polres Bantaeng menangkap Alif Yohan alias Lali setelah buron selama satu tahun. Pelaku melakukan perusakan kendaraan dan mengancam seorang anggota polisi menggunakan sebilah badik saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Bonto Rita, Kabupaten Bantaeng. Pelaku telah mengakui seluruh aksinya dan saat ini diamankan di Mapolres Bantaeng bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum.

Zonafaktualnews.com – Pelarian panjang Alif Yohan alias Lali (24) akhirnya kandas di tangan aparat. Pemuda asal Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu tak lagi berkutik usai dicokok polisi.

Pemuda Bantaeng itu dibekuk karena sempat membuat onar besar dengan merusak mobil serta mengacungkan badik ke arah aparat. Korbannya merupakan seorang anggota kepolisian berinisial JY (37).

Insiden mencekam tersebut pecah di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Bantaeng, pada Kamis (5/6/2025) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

BACA JUGA :  Hilang Saat Mabuk, Dg Unyu Ikut Tim SAR Cari Diri Sendiri

Kala itu, korban bersama sang istri tengah melintas di lokasi menggunakan mobil pribadi. Namun laju kendaraan mendadak terhalang oleh dua pemuda yang berdiri tepat di tengah badan jalan.

Kanit Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil membeberkan kronologi kejadian. Korban lantas membunyikan klakson agar kedua orang itu memberi jalan, namun salah satunya justru mendatangi mobil korban.

“Korban membunyikan klakson sebanyak tiga kali karena terdapat dua orang yang berdiri di tengah jalan. Salah seorang pria kemudian memutar badan dan menunjuk ke arah mobil korban,” kata Sabil dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Sabil menuturkan pelaku langsung memukul bagian penutup mesin mobil korban sebanyak satu kali.

Setelah itu, pelaku mendekati korban dan mengancamnya menggunakan badik.

BACA JUGA :  9 Tahun Beraksi di Bulukumba dan Bantaeng, DPO Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi

“Pelaku melontarkan ancaman akan menikam korban dan memakinya dengan kata kasar,” tutur Sabil.

Aksi beringas itu berlanjut saat pelaku bergeser ke sisi kiri kendaraan. Ia melayangkan tendangan keras ke bagian spakbor belakang hingga bodi mobil penyok.

Niat korban untuk turun guna meredeka situasi sempat dicegah oleh sang istri. Nahas, posisi pintu yang terbuka justru dimanfaatkan pelaku untuk berbuat nekat.

“Kaki korban saat itu sudah berada di bawah pintu mobil. Pelaku kemudian mendorong pintu hingga kaki korban terjepit,” beber Sabil.

Sejumlah warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat mengenali korban sebagai aparat kepolisian dan mencoba memperingatkan pelaku. Sayangnya, peringatan tersebut diabaikan begitu saja.

“Pelaku tetap melawan dan tidak menghiraukan,” kata Sabil.

Tidak terima kendaraannya dirusak dan nyawanya diancam, korban langsung membawa kasus ini ke jalur hukum.

BACA JUGA :  Ini Tampang Pencabut Nyawa Andi Marhani yang Kini DPO

Selepas insiden tersebut, pelaku sempat kabur dan bersembunyi lebih dari setahun.

Persembunyian Lali akhirnya terbongkar oleh Tim URC Resmob Polres Bantaeng. Ia disergap tanpa perlawanan di Kampung Kayangan, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Sabtu (19/9/2026).

“Dari hasil penyelidikan, kami mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan,” kata Sabil.

Dalam pemeriksaan instan di lokasi penangkapan, pelaku tak mampu mengelak dan langsung mengakui seluruh perbuatannya.

Kini, pelaku beserta barang bukti sebilah badik telah diamankan di Mapolres Bantaeng.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat kejadian, dia juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis ballo,” terangnya.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan
Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik
VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin
Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga
Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Laskar Indonesia Kuliti Borok Revitalisasi Sekolah di Parepare, Diduga Digarap Kontraktor
Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:21 WITA

Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan

Minggu, 20 September 2026 - 19:20 WITA

Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik

Minggu, 20 September 2026 - 14:20 WITA

VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin

Minggu, 20 September 2026 - 04:12 WITA

Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga

Minggu, 20 September 2026 - 02:46 WITA

Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim

Berita Terbaru