Tebusan Rp 15 Juta Melayang, AS Tetap Tersangka di Polrestabes Makassar

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tebusan Rp 15 Juta Kasus Penadahan di Polrestabes Makassar

Ilustrasi Tebusan Rp 15 Juta Kasus Penadahan di Polrestabes Makassar

Zonafaktualnews.com – Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus penadahan barang curian pada Senin (8/7/2024), meski telah membayar tebusan sebesar Rp 15 juta.

Kasus ini ditangani oleh Kasubdit I Idik V Reskrim Polrestabes Makassar sejak 2 Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, AS ditahan selama dua bulan sebelum proses penahanan resmi dimulai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, AS telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Karyawan KIMA Asal NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Makassar

MW, seorang kerabat korban, mengungkapkan bahwa AS diminta membayar uang tebusan Rp 15 juta untuk pembebasan sementara.

Keluarga dan kerabat AS segera berupaya memenuhi permintaan tersebut.

“Uang tersebut kami serahkan kepada oknum penyidik pada tanggal 3 Mei 2024 di lantai 3 Subdit V Jatanras Polrestabes Makassar. Yang menerima uang tersebut adalah oknum berinisial IS,” jelas MW kepada media ini, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA :  Ishak Hamzah Tumbangkan Polrestabes dan Kejaksaan Makassar Lewat Praperadilan

MW menemani AS saat menyerahkan uang Rp 15 juta kepada penyidik IS sekitar pukul 18:00 Wita dan setelah penyerahan uang, AS langsung dibebaskan.

“Saya masih ingat, tanggal 3 Mei sore jam 18:00 AS dilepas setelah membayar Rp 15 juta. Namun, setelah itu AS malah kembali ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap MW.

MW merasa kecewa karena meski telah membayar tebusan Rp 15 juta, kasus AS tetap berlanjut hingga akhirnya ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penadahan.

BACA JUGA :  Jaringan Internasional Terendus, Polrestabes Makassar Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Kasubdit I Idik V Polrestabes Makassar, IPDA Muh. Anis, tidak memberikan respon saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kanit V Satreskrim Polrestabes Makassar, IPTU Fahrul, menyatakan akan menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada penyidiknya.

“Saya tanyakan dulu ke penyidiknya,” ungkapnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap
Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 13:09 WITA

Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru