Tebusan Rp 15 Juta Melayang, AS Tetap Tersangka di Polrestabes Makassar

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tebusan Rp 15 Juta Melayang, AS Tetap Tersangka di Polrestabes Makassar

Ilustrasi Tebusan Rp 15 Juta Kasus Penadahan di Polrestabes Makassar

Zonafaktualnews.com – Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus penadahan barang curian pada Senin (8/7/2024), meski telah membayar tebusan sebesar Rp 15 juta.

Kasus ini ditangani oleh Kasubdit I Idik V Reskrim Polrestabes Makassar sejak 2 Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, AS ditahan selama dua bulan sebelum proses penahanan resmi dimulai.

Sebelumnya, AS telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

MW, seorang kerabat korban, mengungkapkan bahwa AS diminta membayar uang tebusan Rp 15 juta untuk pembebasan sementara.

BACA JUGA :  Sontoloyo, Gegara Pion Catur Terjatuh, Dokter di Makassar Tampar Balita

Keluarga dan kerabat AS segera berupaya memenuhi permintaan tersebut.

“Uang tersebut kami serahkan kepada oknum penyidik pada tanggal 3 Mei 2024 di lantai 3 Subdit V Jatanras Polrestabes Makassar. Yang menerima uang tersebut adalah oknum berinisial IS,” jelas MW kepada media ini, Selasa (9/7/2024).

MW menemani AS saat menyerahkan uang Rp 15 juta kepada penyidik IS sekitar pukul 18:00 Wita dan setelah penyerahan uang, AS langsung dibebaskan.

BACA JUGA :  Owner Citra Insani Polisikan Aktivis Anti-Korupsi, Andi Fatmasari Ditangkap

“Saya masih ingat, tanggal 3 Mei sore jam 18:00 AS dilepas setelah membayar Rp 15 juta. Namun, setelah itu AS malah kembali ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap MW.

MW merasa kecewa karena meski telah membayar tebusan Rp 15 juta, kasus AS tetap berlanjut hingga akhirnya ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penadahan.

Kasubdit I Idik V Polrestabes Makassar, IPDA Muh. Anis, tidak memberikan respon saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

BACA JUGA :  Janji Dinikahi Jadi Dalih Bos Coto Makassar Coblos Gadis Difabel

Sementara itu, Kanit V Satreskrim Polrestabes Makassar, IPTU Fahrul, menyatakan akan menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada penyidiknya.

“Saya tanyakan dulu ke penyidiknya,” ungkapnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk
Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba
Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”
Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel
Komplotan Geng Motor “Bocil” Dicokok Polisi Usai Bunuh Mahasiswa di Makassar