Status DPO Berakhir, Aipda Marthyn dan Istri Ditangkap dalam Kasus Polisi Tipu Polisi

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya Ditangkap

Foto Ilustrasi Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Setelah sempat buron, Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes Makassar, dan istrinya, Bahrani, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pasangan suami istri ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli rumah dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar.

“Sudah ditangkap semalam,” ungkap AKP Bambang Harsono, penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel yang dikonfirmasi melalui by phone, Jumat (8/11/2024).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai penangkapan, AKP Bambang memilih tidak berkomentar.

Pasangan ini dijerat Pasal 378 Subs Pasal 372 KUHPidana atas dugaan penipuan dan penggelapan. Korban yang juga seorang anggota Polri melaporkan perbuatan tersebut setelah mengalami kerugian besar.

Rekam Jejak Kriminal Aipda Marthyn

Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes
Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes

Aipda Marthyn diketahui memiliki sejumlah catatan kriminal. Selain kasus penipuan yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel, ia juga dilaporkan di Ditreskrimsus Polda Sulsel atas kasus penggelapan kendaraan.

BACA JUGA :  Skandal Kosmetik Ilegal, Dirkrimsus Polda Sulsel Blokir WA Wartawan

“Ada juga laporan di Krimsus, soal mobil dia,” ujar Bambang.

Selain itu, Marthyn juga dikenal bermasalah dalam tugasnya sebagai anggota Polri. Ia dilaporkan tidak pernah masuk kantor, sehingga menjadi target pencarian oleh Propam Polrestabes Makassar.

“Tidak pernah masuk kantor. Makanya dicari juga oleh provost,” tambah Bambang.

Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula
Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula

Imbauan Polisi

Sebelum tertangkap, polisi telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Marthyn dan istrinya.

BACA JUGA :  Tongkat Komando Polda Sulsel Beralih, Djuhandhani Gantikan Irjen Rusdi

Bambang bahkan sempat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agu 2026 - 21:43 WITA