Status DPO Berakhir, Aipda Marthyn dan Istri Ditangkap dalam Kasus Polisi Tipu Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 09:50 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Status DPO Berakhir, Aipda Marthyn dan Istri Ditangkap dalam Kasus Polisi Tipu Polisi

Foto Ilustrasi Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Setelah sempat buron, Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes Makassar, dan istrinya, Bahrani, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pasangan suami istri ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli rumah dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar.

“Sudah ditangkap semalam,” ungkap AKP Bambang Harsono, penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel yang dikonfirmasi melalui by phone, Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA :  Remaja di Makassar Tewas Ditembak, Sosok Iptu N Terungkap di Balik Tragedi Toddopuli

Saat ditanya lebih lanjut mengenai penangkapan, AKP Bambang memilih tidak berkomentar.

Pasangan ini dijerat Pasal 378 Subs Pasal 372 KUHPidana atas dugaan penipuan dan penggelapan. Korban yang juga seorang anggota Polri melaporkan perbuatan tersebut setelah mengalami kerugian besar.

Rekam Jejak Kriminal Aipda Marthyn

Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes
Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes

Aipda Marthyn diketahui memiliki sejumlah catatan kriminal. Selain kasus penipuan yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel, ia juga dilaporkan di Ditreskrimsus Polda Sulsel atas kasus penggelapan kendaraan.

BACA JUGA :  Advokat Wawan Nur Rewa Ditetapkan Tersangka Usai Polrestabes Keok Praperadilan Ishak Hamzah

“Ada juga laporan di Krimsus, soal mobil dia,” ujar Bambang.

Selain itu, Marthyn juga dikenal bermasalah dalam tugasnya sebagai anggota Polri. Ia dilaporkan tidak pernah masuk kantor, sehingga menjadi target pencarian oleh Propam Polrestabes Makassar.

“Tidak pernah masuk kantor. Makanya dicari juga oleh provost,” tambah Bambang.

Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula
Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula

Imbauan Polisi

Sebelum tertangkap, polisi telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Marthyn dan istrinya.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi

Bambang bahkan sempat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Berita Terbaru