Status DPO Berakhir, Aipda Marthyn dan Istri Ditangkap dalam Kasus Polisi Tipu Polisi

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya Ditangkap

Foto Ilustrasi Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Setelah sempat buron, Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes Makassar, dan istrinya, Bahrani, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pasangan suami istri ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli rumah dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar.

“Sudah ditangkap semalam,” ungkap AKP Bambang Harsono, penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel yang dikonfirmasi melalui by phone, Jumat (8/11/2024).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai penangkapan, AKP Bambang memilih tidak berkomentar.

Pasangan ini dijerat Pasal 378 Subs Pasal 372 KUHPidana atas dugaan penipuan dan penggelapan. Korban yang juga seorang anggota Polri melaporkan perbuatan tersebut setelah mengalami kerugian besar.

Rekam Jejak Kriminal Aipda Marthyn

Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes
Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes

Aipda Marthyn diketahui memiliki sejumlah catatan kriminal. Selain kasus penipuan yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel, ia juga dilaporkan di Ditreskrimsus Polda Sulsel atas kasus penggelapan kendaraan.

BACA JUGA :  Modus Bisnis Skincare, Warga Sidrap Jadi Korban Penipuan

“Ada juga laporan di Krimsus, soal mobil dia,” ujar Bambang.

Selain itu, Marthyn juga dikenal bermasalah dalam tugasnya sebagai anggota Polri. Ia dilaporkan tidak pernah masuk kantor, sehingga menjadi target pencarian oleh Propam Polrestabes Makassar.

“Tidak pernah masuk kantor. Makanya dicari juga oleh provost,” tambah Bambang.

Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula
Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula

Imbauan Polisi

Sebelum tertangkap, polisi telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Marthyn dan istrinya.

BACA JUGA :  Polisi Ciduk 6 Geng Motor yang Bentrok di Makassar, 4 di Antaranya  Bocah

Bambang bahkan sempat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Senin, 19 Januari 2026 - 02:13 WITA

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:40 WITA

Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terbaru