HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi memblokade Jalan Sultan Alauddin dengan membakar ban, memicu ketegangan dalam pengamanan oleh aparat Polrestabes Makassar, Senin (29/6/2026).

Massa aksi memblokade Jalan Sultan Alauddin dengan membakar ban, memicu ketegangan dalam pengamanan oleh aparat Polrestabes Makassar, Senin (29/6/2026).

Ringkasan

HMI Cabang Gowa Raya mengutuk dugaan tindakan represif Polrestabes Makassar terhadap massa aksi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Mereka menilai kejadian itu mencederai demokrasi dan semangat reformasi, serta menuntut aparat menjaga hak warga untuk berpendapat.

Organisasi ini juga mendesak pemeriksaan internal, penyelidikan Propam yang transparan, penghentian tindakan represif, dan pertanggungjawaban pihak yang terlibat. HMI menegaskan mahasiswa akan terus mengawal kebenaran dan keadilan.

Zonafaktualnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya mengutuk keras dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat Polrestabes Makassar terhadap massa aksi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Tindakan dalam proses pengamanan aksi ini dinilai sebagai kemunduran praktik demokrasi yang mencederai semangat reformasi.

Seharusnya, kepolisian menjadi pelindung masyarakat dan menjamin hak warga negara dalam berpendapat, bukan justru menghadirkan teror ketakutan.

Ketua HMI Cabang Gowa Raya menegaskan, dugaan represif yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar merupakan persoalan serius.

“Negara ini berdiri di atas prinsip hukum dan demokrasi. Ketika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga melakukan tindakan yang melampaui batas, maka kami akan berdiri paling depan untuk mengawal kebenaran dan keadilan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi "Kurang Bukti" Kasus MH?

Menurut HMI Gowa Raya, kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang melawan prinsip negara hukum. Setiap aparat wajib tunduk pada aturan, bukan bertindak atas dasar kekuasaan semata.

Atas kejadian ini, HMI Cabang Gowa Raya mendesak:

  • Kapolrestabes Makassar segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap anggota yang terlibat.
  • Propam Polri melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan atas dugaan pelanggaran prosedur.
  • Kepolisian menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  • Meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
BACA JUGA :  Penjual Mainan Diamuk Massa Usai Cabuli Anak 8 Tahun di Makassar

Menutup pernyataannya, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan diam saat ruang demokrasi dipersempit.

“Represi terhadap rakyat adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Hukum harus menjadi panglima, bukan kekuasaan,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:06 WITA

Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Berita Terbaru