Ringkasan
HMI Cabang Gowa Raya mengutuk dugaan tindakan represif Polrestabes Makassar terhadap massa aksi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Mereka menilai kejadian itu mencederai demokrasi dan semangat reformasi, serta menuntut aparat menjaga hak warga untuk berpendapat.
Organisasi ini juga mendesak pemeriksaan internal, penyelidikan Propam yang transparan, penghentian tindakan represif, dan pertanggungjawaban pihak yang terlibat. HMI menegaskan mahasiswa akan terus mengawal kebenaran dan keadilan.
Zonafaktualnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya mengutuk keras dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat Polrestabes Makassar terhadap massa aksi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan dalam proses pengamanan aksi ini dinilai sebagai kemunduran praktik demokrasi yang mencederai semangat reformasi.
Seharusnya, kepolisian menjadi pelindung masyarakat dan menjamin hak warga negara dalam berpendapat, bukan justru menghadirkan teror ketakutan.
Ketua HMI Cabang Gowa Raya menegaskan, dugaan represif yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar merupakan persoalan serius.
“Negara ini berdiri di atas prinsip hukum dan demokrasi. Ketika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga melakukan tindakan yang melampaui batas, maka kami akan berdiri paling depan untuk mengawal kebenaran dan keadilan,” tegasnya.
Menurut HMI Gowa Raya, kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang melawan prinsip negara hukum. Setiap aparat wajib tunduk pada aturan, bukan bertindak atas dasar kekuasaan semata.
- HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
- Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
- Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
- Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
- Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
Atas kejadian ini, HMI Cabang Gowa Raya mendesak:
- Kapolrestabes Makassar segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap anggota yang terlibat.
- Propam Polri melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan atas dugaan pelanggaran prosedur.
- Kepolisian menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Menutup pernyataannya, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan diam saat ruang demokrasi dipersempit.
“Represi terhadap rakyat adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Hukum harus menjadi panglima, bukan kekuasaan,” pungkasnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















