HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi memblokade Jalan Sultan Alauddin dengan membakar ban, memicu ketegangan dalam pengamanan oleh aparat Polrestabes Makassar, Senin (29/6/2026).

Massa aksi memblokade Jalan Sultan Alauddin dengan membakar ban, memicu ketegangan dalam pengamanan oleh aparat Polrestabes Makassar, Senin (29/6/2026).

Ringkasan

HMI Cabang Gowa Raya mengutuk dugaan tindakan represif Polrestabes Makassar terhadap massa aksi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Mereka menilai kejadian itu mencederai demokrasi dan semangat reformasi, serta menuntut aparat menjaga hak warga untuk berpendapat.

Organisasi ini juga mendesak pemeriksaan internal, penyelidikan Propam yang transparan, penghentian tindakan represif, dan pertanggungjawaban pihak yang terlibat. HMI menegaskan mahasiswa akan terus mengawal kebenaran dan keadilan.

Zonafaktualnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya mengutuk keras dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat Polrestabes Makassar terhadap massa aksi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Tindakan dalam proses pengamanan aksi ini dinilai sebagai kemunduran praktik demokrasi yang mencederai semangat reformasi.

Seharusnya, kepolisian menjadi pelindung masyarakat dan menjamin hak warga negara dalam berpendapat, bukan justru menghadirkan teror ketakutan.

Ketua HMI Cabang Gowa Raya menegaskan, dugaan represif yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar merupakan persoalan serius.

“Negara ini berdiri di atas prinsip hukum dan demokrasi. Ketika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga melakukan tindakan yang melampaui batas, maka kami akan berdiri paling depan untuk mengawal kebenaran dan keadilan,” tegasnya.

Menurut HMI Gowa Raya, kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang melawan prinsip negara hukum. Setiap aparat wajib tunduk pada aturan, bukan bertindak atas dasar kekuasaan semata.

BACA JUGA :  Status DPO Berakhir, Aipda Marthyn dan Istri Ditangkap dalam Kasus Polisi Tipu Polisi

Atas kejadian ini, HMI Cabang Gowa Raya mendesak:

  • Kapolrestabes Makassar segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap anggota yang terlibat.
  • Propam Polri melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan atas dugaan pelanggaran prosedur.
  • Kepolisian menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  • Meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
BACA JUGA :  Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

Menutup pernyataannya, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan diam saat ruang demokrasi dipersempit.

“Represi terhadap rakyat adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Hukum harus menjadi panglima, bukan kekuasaan,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA