HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Massa aksi memblokade Jalan Sultan Alauddin dengan membakar ban, memicu ketegangan dalam pengamanan oleh aparat Polrestabes Makassar, Senin (29/6/2026).

Ringkasan

HMI Cabang Gowa Raya mengutuk dugaan tindakan represif Polrestabes Makassar terhadap massa aksi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Mereka menilai kejadian itu mencederai demokrasi dan semangat reformasi, serta menuntut aparat menjaga hak warga untuk berpendapat.

Organisasi ini juga mendesak pemeriksaan internal, penyelidikan Propam yang transparan, penghentian tindakan represif, dan pertanggungjawaban pihak yang terlibat. HMI menegaskan mahasiswa akan terus mengawal kebenaran dan keadilan.

Zonafaktualnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya mengutuk keras dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat Polrestabes Makassar terhadap massa aksi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

BACA JUGA :  Sontoloyo, Gegara Pion Catur Terjatuh, Dokter di Makassar Tampar Balita

Tindakan dalam proses pengamanan aksi ini dinilai sebagai kemunduran praktik demokrasi yang mencederai semangat reformasi.

Seharusnya, kepolisian menjadi pelindung masyarakat dan menjamin hak warga negara dalam berpendapat, bukan justru menghadirkan teror ketakutan.

Ketua HMI Cabang Gowa Raya menegaskan, dugaan represif yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar merupakan persoalan serius.

“Negara ini berdiri di atas prinsip hukum dan demokrasi. Ketika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga melakukan tindakan yang melampaui batas, maka kami akan berdiri paling depan untuk mengawal kebenaran dan keadilan,” tegasnya.

Menurut HMI Gowa Raya, kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang melawan prinsip negara hukum. Setiap aparat wajib tunduk pada aturan, bukan bertindak atas dasar kekuasaan semata.

BACA JUGA :  Oknum Ustaz TPA di Makassar Diduga Sodomi Anak 9 Tahun, Keluarga Tolak Upaya Damai

Atas kejadian ini, HMI Cabang Gowa Raya mendesak:

  • Kapolrestabes Makassar segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap anggota yang terlibat.
  • Propam Polri melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan atas dugaan pelanggaran prosedur.
  • Kepolisian menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  • Meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
BACA JUGA :  Penipuan AKPOL Mengguncang, Andi Fatmasari Ditangkap, Keluarga Diminta Ikut Diseret

Menutup pernyataannya, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan diam saat ruang demokrasi dipersempit.

“Represi terhadap rakyat adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Hukum harus menjadi panglima, bukan kekuasaan,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Berita Terbaru