Skandal Suap Rp12 Miliar, KPK Didesak Periksa Anggota BPK

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung BPK RI

Gedung BPK RI

Zonafaktualnews.com – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi sudah sejak lama mengamati bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK menjadi ladang korupsi.

“Makanya selama ini kementerian atau lembaga negara yang mendapat WTP dari BPK RI patut dicurigai dan tidak gratis,” ujar Uchok kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.

Pernyataan Uchok ini mengkonfirmasi adanya dugaan keterlibatan anggota BPK Haerul Saleh dalam memuluskan opini WTP untuk Kementerian Pertanian dengan tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan Tipikor, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK harus membuka penyidikan baru karena adanya temuan baru yaitu disebutnya nama anggota baru BPK Haerul Saleh dan terbukanya kasus baru yaitu program food estate di kementan,” ungkapnya

BACA JUGA :  Stadion Andi Mappe Bermasalah, PPK, Kadis dan Kontraktor Diminta Ditangkap

“Apalagi ternyata proyek food estate ini kurang kelengkapan dokumennya,” ujarnya.

Menurut Uchok, ketidaklengkapan dokumen dan administrasi ini menjadi awal terjadinya korupsi.

“Korupsi dimulai dari tidak adanya dokumentasi. Dan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proyek food estate ini yang harus diuangkap,” tegasnya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.

Ia mendesak KPK mengusut semua pihak yang diduga menerima besel atau uang dari SYL secara langsung maupun tidak langsung melalui perantara anak buahnya atau bawahannya.

“Berdasarsarkan hasil persidangan setidaknya ada dua pejabat penyelenggara negara yg disebut menerima pemberian dari SYL.

Pertama Sudin yaitu politisi PDIP yang juga ketua Komisi IV DPR RI . Kedua Haerul Saleh anggota BPK RI dan Victor auditor BPK RI,” ujar Sugeng.

“KPK tidak boleh tebang pilih. Proses semua pihak dan apabila terdapat cukup bukti tetapkan sebagai tersangka suap/gratifikasi dan segera ditahan,” tegasnya.

Dalam persidangan kemarin terungkap, auditor BPK disebut meminta uang Rp12 miliar agar Kementerian Pertanian (Kementan) RI di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo mendapatkan predikat WTP.

BACA JUGA :  Jokowi Cetak Rekor Menteri Korupsi Terbanyak, SBY dan Megawati Kalah Telak

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Hermanto saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yaitu mantan Mentan SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Meyer Simanjuntak menanyakan soal pemeriksaan yang dilakukan BPK.

BACA JUGA :  APBN Bocor Ratusan Triliun, KPK Sebut Ada Permainan Proyek Siluman dan Data Palsu

Hermanto mengaku bahwa pihaknya mendapatkan WTP dari BPK saat dirinya menjabat sebagai Sesditjen PSP.

“Itu pada akhirnya opini yang diterbitkan BPK, sepengetahuan saksi?” tanya jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2024.

“Sepengetahuan saya WTP,” jawab Hermanto.

Lebih lanjut, jaksa KPK mendalami pengetahuan Hermanto soal sosok Haerul Saleh dan Victor.

Hermanto mengakui mengenal Haerul Saleh, yang merupakan Anggota IV BPK.

“Kalau Pak Victor itu memang auditor yang memeriksa kita (Kementan),” kata Hermanto.

“Kalau Haerul Saleh?” cecar jaksa.

“Ketua AKN (Akuntan Keuangan Negara) IV,” kata Hermanto. (*)

Berita Terkait

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh
Tak Terima Disebut “Suku Barbar”, Warga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:43 WITA

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Berita Terbaru