Status Ketua KPK di Ujung Tanduk, Akankah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka?

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Ketua KPK di Ujung Tanduk, Akankah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka?

Status Ketua KPK di Ujung Tanduk, Akankah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka?

Zonafaktualnews.com – Status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Firli Bahuri kini berada di ujung tanduk.

Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.

Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” kata Ade

Kendati demikian, Ade belum merinci jadwal pasti gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan.

Namun dia memastikan hal itu akan dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa, pada Selasa (7/11/2023).

BACA JUGA :  Panggilan KPK Menanti, Kaesang dan Bobby Terseret Gratifikasi Jet

“Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan,

Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023. Nanti kita update,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK hingga kini masih terus bergulir.

Polda Metro Jaya sudah menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah saksi termasuk unsur dari internal KPK itu sendiri.

BACA JUGA :  KPK Tegaskan Fokus pada Bukti, Tak Gentar Hadapi Seribu Pengacara Hasto

Total sudah ada puluhan orang yang sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan jika Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka maka akan meringankan beban KPK.

“Dengan rekam jejak Pak Firli selama ini, rasanya justru akan meringankan beban KPK,” kata Agus mengutip Tempo

Ia meminta agar KPK merelakan Firli Bahuri jika ditetapkan sebagai tersangka dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :  KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

“Relakan saja, karena menurut UU KPK ketika pimpinan ditetapkan tersangka, maka harus non-aktif,” ujarnya.

Senada, Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya mengatakan jika ujung perkara ini menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, maka merujuk dalam Pasal 32 UU KPK, secara otomatis harus dicopot dalam jabatannya sebagai pimpinan KPK.

“Hal ini sekaligus menguji komitmen Presiden Jokowi sebagai atasan langsung KPK. Sebab, tidak dapat dipungkiri bahwa pemilihan komisioner yang bermasalah dalam periode ini tidak bisa dilepaskan dari campur tangan Presiden,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar
Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WITA

Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:34 WITA

Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru