Status Ketua KPK di Ujung Tanduk, Akankah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka?

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Ketua KPK di Ujung Tanduk, Akankah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka?

Status Ketua KPK di Ujung Tanduk, Akankah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka?

Zonafaktualnews.com – Status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Firli Bahuri kini berada di ujung tanduk.

Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.

Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” kata Ade

Kendati demikian, Ade belum merinci jadwal pasti gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan.

Namun dia memastikan hal itu akan dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa, pada Selasa (7/11/2023).

BACA JUGA :  Mahfud MD Minta Polemik OTT di Basarnas Tidak Perlu Diperpanjang

“Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan,

Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023. Nanti kita update,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK hingga kini masih terus bergulir.

Polda Metro Jaya sudah menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah saksi termasuk unsur dari internal KPK itu sendiri.

BACA JUGA :  Tokoh Militer hingga Eks Menteri Turun Aksi, KPK Didesak Bongkar Bunker Jokowi

Total sudah ada puluhan orang yang sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan jika Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka maka akan meringankan beban KPK.

“Dengan rekam jejak Pak Firli selama ini, rasanya justru akan meringankan beban KPK,” kata Agus mengutip Tempo

Ia meminta agar KPK merelakan Firli Bahuri jika ditetapkan sebagai tersangka dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap PAW DPR RI

“Relakan saja, karena menurut UU KPK ketika pimpinan ditetapkan tersangka, maka harus non-aktif,” ujarnya.

Senada, Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya mengatakan jika ujung perkara ini menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, maka merujuk dalam Pasal 32 UU KPK, secara otomatis harus dicopot dalam jabatannya sebagai pimpinan KPK.

“Hal ini sekaligus menguji komitmen Presiden Jokowi sebagai atasan langsung KPK. Sebab, tidak dapat dipungkiri bahwa pemilihan komisioner yang bermasalah dalam periode ini tidak bisa dilepaskan dari campur tangan Presiden,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru