Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka DM Ternyata Punya 3 Anak

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Propam Polda Sultra, Bripka DM (Foto Istimewa)

Anggota Propam Polda Sultra, Bripka DM (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Anggota Propam Polda Sultra yang kedapatan selingkuh dengan istri orang ternyata sudah punya tiga anak.

Bripka DM kini terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri lantaran melanggar kode etik

Adapun selingkuhannya, wanita berinisial NH juga sudah memiliki keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, anak sulungnya dan anaknya yang masih balita turut diajak D, suami NH saat penggerebekan di salah satu hotel Kendari

BACA JUGA :  Kepsek Zusanti Melawan Bakal Laporkan Sejumlah 'Guru' Pungli

Hotel tersebut terletak di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat penggerebekan, NH yang terbaring di ranjang tanpa busana langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

Sementara anaknya yang balita ikut menangis karena mendengar keributan.

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh mengatakan, pihaknya saat tengah memeriksa Bripka DM, untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Landa Kota Padang, 2 Warga Dinyatakan Hilang

Anggota Provost Propam Polda Sultra itu diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

“(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas AKBP Muhammad Sholeh, Sabtu (6/5/2023).

Saat ini, menurut Sholeh, pria 3 anak itu tengah menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari.

BACA JUGA :  Ayah Bengis, Anak Dipukuli Secara Membabi Buta Seperti Binatang

Patsus tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

 

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:57 WITA

Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Berita Terbaru