SEKAT-RI: Kanit Reskrim Mamajang Membangun Pencitraan, Hindari Wartawan

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Latif saat melakukan pertemuan dengan beberapa wartawan (Ist)

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Latif saat melakukan pertemuan dengan beberapa wartawan (Ist)

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI), Ibhe Ananda, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Kanit Reskrim Polsek Mamajang.

Ibhe menilai Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Latif, dianggap lebih memilih membangun pencitraan dibandingkan menjalin komunikasi yang baik dengan media.

Kritik ini muncul setelah Iptu Latif diduga sengaja mengundang beberapa media untuk coffee break dalam upaya menciptakan citra positif, sementara ia sebelumnya kerap menghindari wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi terkait isu-isu hukum di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibhe menyoroti ketidakselarasan antara tindakan Iptu Latif yang bersikap ramah terhadap sejumlah media tertentu, namun di sisi lain justru mengabaikan media lain yang mencoba meminta klarifikasi.

BACA JUGA :  Nyali Anies Mulai Keluar Sindir Kubu Lawan Soal Pencitraan

“Apa yang dilakukan Iptu Latif seolah-olah hanya untuk menggiring opini publik dan menutupi sikap aslinya yang tidak kooperatif dengan media. Ini mencerminkan adanya upaya pencitraan semata,” ungkap Ibhe dalam pernyataannya, Jumat (23/8/2024)

Lebih lanjut, Ibhe mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tindakan Iptu Latif bisa memicu perpecahan di antara media.

Ia menilai, dengan mengundang hanya sebagian media, ada potensi provokasi dan adu domba antar sesama wartawan.

“Bahaya kalau aparat penegak hukum bertindak seperti ini. Apalagi, jika seorang Kanit Reskrim mencoba mengadu domba antar media. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ibhe.

BACA JUGA :  SEKAT RI Desak Tindakan atas Pembangkangan Kanit Reskrim Mamajang

Selain itu, Ibhe juga mempertanyakan kekuasaan yang dimiliki oleh Iptu Latif di Polsek Mamajang.

Menurutnya, beberapa petinggi Polri sudah mencoba menasehati Iptu Latif untuk menjaga komunikasi yang baik dengan wartawan, namun hal itu tidak diindahkan.

“Saya mulai berpikir, mungkin saja dia memiliki dukungan kuat dari atasan, karena terlihat sulit untuk menasehatinya,” sindir Ibhe.

Di sisi lain, salah satu wartawan yang diundang oleh Iptu Latif untuk coffee break mengaku bingung dengan undangan tersebut, terutama karena sebelumnya Kanit Reskrim tersebut sedang menjadi sorotan di salah satu media online.

BACA JUGA :  SEKAT-RI dan LPRI Hadiri Halalbihalal BPPP di Kafe Ombak

“Saya heran, tiba-tiba ada undangan coffee break. Katanya untuk menjalin sinergitas dan silaturahmi, tapi pertemuan ini sangat mendadak,” ujar wartawan tersebut.

Dengan berbagai kritik yang dilontarkan, SEKAT-RI berharap agar Iptu Latif dapat lebih bijaksana dalam menjalin hubungan dengan media dan tidak hanya fokus pada pencitraan semata.

“Kami mengingatkan agar aparat penegak hukum seperti Iptu Latif dapat bekerja dengan transparan dan terbuka, bukan hanya dengan media yang dianggap menguntungkan,” kata Ibhe mengakhiri

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WITA

Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Berita Terbaru