SD Inpres Toddopuli 1 Jadi Saran Pungli, Guru dan Komite Disorot

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilusrasi Oknum Guru SD dan Komite Sekolah di SD Inpres Toddopuli 1 Makassar diduga pungli

Ilusrasi Oknum Guru SD dan Komite Sekolah di SD Inpres Toddopuli 1 Makassar diduga pungli

Zonafaktualnews.com – SD Inpres Toddopuli 1 Makassar disinyalir menjadi saran pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum guru.

Dugaan pungli ini terungkap dari sejumlah laporan orang tua murid yang mengharuskan menyetor uang Rp 500 ribu per setiap siswa kepada guru dan komite sekolah

Pungutan uang senilai itu digunakan untuk kegiatan perpisahan siswa di hotel Claro, Makassar pada 10 Juni 2023 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang orang tua murid mengatakan, awalnya dia tidak mengambil pusing rencana agenda perpisahan tersebut.

Namun beberapa pekan terakhir dia gelisah, karena pihak sekolah justru meminta muridnya agar ikut agenda ini.

BACA JUGA :  Bak Minum Obat, Kasat Lantas dan Kanit Regident Gowa Didemo 3 Kali dalam Seminggu

“Permintaan seperti ini bisa menimbulkan beban psikologis ke anak saya, karena dikhawatirkan bila tidak ikut bakal ditegur wali kelasnya,” kata salah satu orang tua murid yang enggan menyebutkan namanya kepada media, Kamis (8/6/2023)

Dari beban itu kata dia mengaku keberatan dengan agenda perpisahan ini. Selain mengeluarkan biaya yang cukup besar, agenda seperti ini juga kurang mendidik dan hanya mengedepankan hiburan semata.

“Kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar mengajar dan kami khawatir bila tidak ikut akan berakibat ke anak didik menjelang kelulusan,” ujarnya.

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) Bima menyayangkan permintaan sumbangan seperti itu terjadi terlebih lagi yang melakukan adalah oknum guru dan komite sekolah.

BACA JUGA :  Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Harus Diproses Hukum

“Pihak sekolah harus mempertimbangkan pungutan tersebut karena orang tua banyak kebutuhan lainnya,” kata Bima

Mantan aktivis senior ini mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi pungli terlebih dahulu dan akan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat

“Kami kumpulkan bukti-bukti dulu setelah itu F-KRB melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang” ungkapnya

F-KRB akan mendorong pihak Kepolisian setempat untuk memeriksa terhadap kasus ini dan meminta keterangan dari para saksi yang terlibat.

“Jika terbukti bersalah, oknum guru dan komite sekolah tersebut akan dihadapkan pada konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.” ucap Bima

BACA JUGA :  F-KRB Desak Polda Sulsel Proses Hukum Ibu Bhayangkari Owner KFSS Glow

Bima juga meminta agar Dinas Pendidikan Makassar memberikan sanksi yang berat terkait kasus ini bila terbukti adanya pungli.

“Jadi Disdik Makassar dan DPRD Kota Makassar tidak bisa diam, segera menindak lanjuti persoalan pungli SD Inpres Toddopuli 1 ini” tegasnya

“Apalagi soal pungutan ini sudah beberapa kali diingatkan agar tidak dilakukan apalagi nilainya tersebut sangat besar dan sebagian ada orang tua murid dipaksakan” pungkasnya

Hingga berita ini diterbitkan belum ada komentar oknum guru dan komite sekolah terkait soal dugaan pungli ini.

 

(Tim)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi
Top Up E-Money di Tol Makassar Dikeluhkan, Sikap Petugas Dinilai Kasar
Mutu Tak Sesuai Spesifikasi, Dugaan Borok Proyek Irigasi di Takalar Terendus

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WITA

Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris

Selasa, 24 Maret 2026 - 00:18 WITA

Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain

Berita Terbaru