Oknum Guru Pondok Pesantren di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pencabulan

Foto Ilustrasi Pencabulan

Zonafaktualnews.com – Oknum guru pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial AH (40) dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli santriwati saat menyetor hafalan Al-Qur’an.

Polisi yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa jumlah korban kini mencapai 20 orang.

“Korban semuanya berjumlah 20 orang,” ungkap Iptu Mukhbirin, Kepala Sub Bagian (KBO) Satreskrim Polres Maros, dalam keterangan persnya pada Rabu (4/12/2024).

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua salah satu santriwati pada Senin (2/12) di Polres Maros.

Selanjutnya, orang tua korban diminta memberikan keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros pada Rabu (4/12/2024).

Menurut keterangan dari orang tua korban, terdapat sejumlah santriwati lain yang juga menjadi korban tindakan cabul tersebut.

BACA JUGA :  Lama Tak Disentuh "Burung", Janda Satu Anak Perkosa Brondong

“Namun, tidak semuanya melapor, hanya beberapa yang datang untuk melaporkan mewakili yang lainnya,” lanjut Mukhbirin.

Peristiwa ini diketahui terjadi antara Oktober hingga November 2024, saat para santriwati menyetorkan hafalan ayat-ayat suci Al-Qur’an kepada AH, yang merupakan seorang ustaz di pesantren tersebut.

Diduga, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di ruang kelas yang ada di lingkungan pesantren.

BACA JUGA :  Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Mukhbirin menegaskan bahwa pihaknya terus menyelidiki dan berupaya mengungkap semua korban yang terlibat dalam kasus ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama
Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka
Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun
Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap
Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor
9 Tahun Beraksi di Bulukumba dan Bantaeng, DPO Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi
Dalih Pinjam Rp5 Juta, Menantu Sontoloyo di Bandar Khalippa Kuras Rekening Mertua
Polres Gowa “Dikacangi” Terlapor, Firmansyah dan Iwan Dua Kali Ogah Hadir

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:14 WITA

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:45 WITA

Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:55 WITA

Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:38 WITA

Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:23 WITA

Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor

Berita Terbaru