Oknum Guru Pondok Pesantren di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:15 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Oknum Guru Pondok Pesantren di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati

Foto Ilustrasi Pencabulan

Zonafaktualnews.com – Oknum guru pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial AH (40) dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli santriwati saat menyetor hafalan Al-Qur’an.

Polisi yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa jumlah korban kini mencapai 20 orang.

“Korban semuanya berjumlah 20 orang,” ungkap Iptu Mukhbirin, Kepala Sub Bagian (KBO) Satreskrim Polres Maros, dalam keterangan persnya pada Rabu (4/12/2024).

BACA JUGA :  Sawah Terbengkalai Tak Lagi Berisi, Petani “Broken Home” Tanam Benih ke Anak

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua salah satu santriwati pada Senin (2/12) di Polres Maros.

Selanjutnya, orang tua korban diminta memberikan keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros pada Rabu (4/12/2024).

Menurut keterangan dari orang tua korban, terdapat sejumlah santriwati lain yang juga menjadi korban tindakan cabul tersebut.

BACA JUGA :  Kepsek Zusanti Melawan Bakal Laporkan Sejumlah 'Guru' Pungli

“Namun, tidak semuanya melapor, hanya beberapa yang datang untuk melaporkan mewakili yang lainnya,” lanjut Mukhbirin.

Peristiwa ini diketahui terjadi antara Oktober hingga November 2024, saat para santriwati menyetorkan hafalan ayat-ayat suci Al-Qur’an kepada AH, yang merupakan seorang ustaz di pesantren tersebut.

Diduga, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di ruang kelas yang ada di lingkungan pesantren.

BACA JUGA :  Video Detik-Detik Hilangnya 2 Pelajar SMAN 1 Maros di Kolam Air Terjun

Mukhbirin menegaskan bahwa pihaknya terus menyelidiki dan berupaya mengungkap semua korban yang terlibat dalam kasus ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terbaru