Oknum Guru Pondok Pesantren di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pencabulan

Foto Ilustrasi Pencabulan

Zonafaktualnews.com – Oknum guru pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial AH (40) dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli santriwati saat menyetor hafalan Al-Qur’an.

Polisi yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa jumlah korban kini mencapai 20 orang.

“Korban semuanya berjumlah 20 orang,” ungkap Iptu Mukhbirin, Kepala Sub Bagian (KBO) Satreskrim Polres Maros, dalam keterangan persnya pada Rabu (4/12/2024).

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua salah satu santriwati pada Senin (2/12) di Polres Maros.

Selanjutnya, orang tua korban diminta memberikan keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros pada Rabu (4/12/2024).

Menurut keterangan dari orang tua korban, terdapat sejumlah santriwati lain yang juga menjadi korban tindakan cabul tersebut.

BACA JUGA :  Oknum Guru Pondok Pesantren di Makassar Aniaya Santri, Orang Tua Lapor Polisi

“Namun, tidak semuanya melapor, hanya beberapa yang datang untuk melaporkan mewakili yang lainnya,” lanjut Mukhbirin.

Peristiwa ini diketahui terjadi antara Oktober hingga November 2024, saat para santriwati menyetorkan hafalan ayat-ayat suci Al-Qur’an kepada AH, yang merupakan seorang ustaz di pesantren tersebut.

Diduga, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di ruang kelas yang ada di lingkungan pesantren.

BACA JUGA :  Tambang di Punakarya Berjalan Bebas, AMDAL dan Izin Diragukan

Mukhbirin menegaskan bahwa pihaknya terus menyelidiki dan berupaya mengungkap semua korban yang terlibat dalam kasus ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA