Satgas Judi Online Bergerak, Ini Tiga Langkah Strategis yang Diungkap

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Judi Online saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Ist)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Judi Online saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Ist)

Zonafaktualnews.com – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang baru saja ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, langsung bergerak cepat dengan meluncurkan sejumlah tindakan.

“Kami menyepakati tiga tugas utama yang segera kita kerjakan,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Langkah Pertama: Penindakan Rekening Penampungan Judi Online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah pertama adalah menindak rekening yang digunakan sebagai penampungan, berdasarkan hasil analisis PPATK.

Tindakan ini dimulai dengan pemblokiran sementara oleh PPATK selama 20 hari, diikuti oleh penyidikan oleh Bareskrim.

BACA JUGA :  Benny Rhamdani Akui Kesalahan, Sosok T Ternyata Hanya Rumor

Setelah itu, pengadilan negeri setempat akan mengumumkan rekening terblokir selama 30 hari.

Jika tidak ada pihak yang mengajukan permohonan atau keberatan, aset dapat disita oleh negara.

“Ini kami lakukan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, baik hukum acara pidana maupun Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2013,” kata Menko Hadi.

Langkah Kedua: Penindakan Pelaku Jual Beli Rekening

Satgas juga akan menindak pelaku jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

BACA JUGA :  Terjerat Judi Online, Karyawan Swasta Akhiri Hidup

Modus yang saat ini digunakan pelaku adalah mendatangi kampung-kampung dan mendekati masyarakat agar membuka rekening secara online.

Setelah rekening dibuat, diserahkan kepada pengepul rekening, dan kemudian dijual ke bandar.

“Setelah itu, rekening yang telah dibuat diserahkan ke pengepul rekening, dan selanjutnya dijual ke bandar,” jelas Hadi.

Langkah Ketiga: Screening Game yang Terafiliasi Judi Online

Satgas juga akan menindak game yang terafiliasi dengan judi online. Hadi mengatakan bahwa screening akan dilakukan melalui virtual account top-up yang digunakan.

BACA JUGA :  Miris, Lebih dari 1.000 Legislator Main Judi Online

“Kami akan kerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Saya pastikan seluruh anggota Satgas berjalan di satu rel yang sama, untuk mencapai tujuan bersama,” tegas Hadi.

Dengan tiga langkah strategis ini, Hadi Tjahjanto berharap dapat mengurangi dan memberantas aktivitas judi online di Indonesia secara efektif.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru