Praktik “Berjamaah” DPR Gunakan CSR BI, Said Didu: Hancuurr Bangsa Ini!

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Said Didu (Facebook)

Said Didu (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan kritik tajam terhadap dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia oleh anggota DPR RI.

Dalam sebuah unggahan di akun X pribadinya, @msaid_didu, Said Didu menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya menghancurkan kredibilitas, tetapi juga merusak tatanan sistem yang ada.

“Hancuuurrr. Juga terjadi di CSR BUMN,” tulis Didu dikutip pada Minggu (29/12/2024) dengan merujuk pada dugaan praktik serupa yang kerap terjadi di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA :  Aturan Baru Disahkan, KPK Kehilangan Wewenang Tangkap Bos BUMN Korupsi

Pernyataan Said Didu ini muncul sebagai respons atas pengakuan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang mengungkap bahwa dana CSR Bank Indonesia digunakan untuk kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) anggota DPR. Menurut Satori, dana tersebut disalurkan melalui yayasan-yayasan tertentu.

Dalam keterangannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/12/2024), Satori menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum dan memastikan tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana CSR tersebut.

BACA JUGA :  Irwan Abbas Dukung KPK Usut Korupsi Bansos di Kemensos

“Kami akan kooperatif mengikuti semua proses yang ada,” ujarnya.

Namun, kritik Said Didu terhadap praktik ini semakin memperkuat sorotan publik.

“Penggunaan dana CSR untuk kepentingan politik adalah penghancuran nilai-nilai tanggung jawab sosial yang seharusnya dimiliki oleh lembaga seperti Bank Indonesia dan BUMN,” tulisnya.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memanggil Satori dan rekannya, Heri Gunawan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.

BACA JUGA :  Denny Indrayana Sebar Rumor Anies Segera Jadi Tersangka KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut pemanggilan ini sebagai bagian dari pendalaman kasus yang diduga melibatkan aliran dana ke pihak-pihak tertentu di parlemen.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Berita Terbaru