Praktik “Berjamaah” DPR Gunakan CSR BI, Said Didu: Hancuurr Bangsa Ini!

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Didu (Facebook)

Said Didu (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan kritik tajam terhadap dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia oleh anggota DPR RI.

Dalam sebuah unggahan di akun X pribadinya, @msaid_didu, Said Didu menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya menghancurkan kredibilitas, tetapi juga merusak tatanan sistem yang ada.

“Hancuuurrr. Juga terjadi di CSR BUMN,” tulis Didu dikutip pada Minggu (29/12/2024) dengan merujuk pada dugaan praktik serupa yang kerap terjadi di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pernyataan Said Didu ini muncul sebagai respons atas pengakuan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang mengungkap bahwa dana CSR Bank Indonesia digunakan untuk kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) anggota DPR. Menurut Satori, dana tersebut disalurkan melalui yayasan-yayasan tertentu.

Dalam keterangannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/12/2024), Satori menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum dan memastikan tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana CSR tersebut.

BACA JUGA :  Terindikasi Korupsi, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

“Kami akan kooperatif mengikuti semua proses yang ada,” ujarnya.

Namun, kritik Said Didu terhadap praktik ini semakin memperkuat sorotan publik.

“Penggunaan dana CSR untuk kepentingan politik adalah penghancuran nilai-nilai tanggung jawab sosial yang seharusnya dimiliki oleh lembaga seperti Bank Indonesia dan BUMN,” tulisnya.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memanggil Satori dan rekannya, Heri Gunawan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.

BACA JUGA :  Permahi Pekanbaru Desak DPR RI Panggil Ketua KPK, OTT Eks Gubernur Riau Dinilai Lamban

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut pemanggilan ini sebagai bagian dari pendalaman kasus yang diduga melibatkan aliran dana ke pihak-pihak tertentu di parlemen.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Berita Terbaru