Praktik “Berjamaah” DPR Gunakan CSR BI, Said Didu: Hancuurr Bangsa Ini!

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Didu (Facebook)

Said Didu (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan kritik tajam terhadap dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia oleh anggota DPR RI.

Dalam sebuah unggahan di akun X pribadinya, @msaid_didu, Said Didu menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya menghancurkan kredibilitas, tetapi juga merusak tatanan sistem yang ada.

“Hancuuurrr. Juga terjadi di CSR BUMN,” tulis Didu dikutip pada Minggu (29/12/2024) dengan merujuk pada dugaan praktik serupa yang kerap terjadi di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pernyataan Said Didu ini muncul sebagai respons atas pengakuan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang mengungkap bahwa dana CSR Bank Indonesia digunakan untuk kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) anggota DPR. Menurut Satori, dana tersebut disalurkan melalui yayasan-yayasan tertentu.

Dalam keterangannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/12/2024), Satori menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum dan memastikan tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana CSR tersebut.

BACA JUGA :  BI Catat Penukaran Uang Jelang Lebaran Capai Rp 157,96 Triliun

“Kami akan kooperatif mengikuti semua proses yang ada,” ujarnya.

Namun, kritik Said Didu terhadap praktik ini semakin memperkuat sorotan publik.

“Penggunaan dana CSR untuk kepentingan politik adalah penghancuran nilai-nilai tanggung jawab sosial yang seharusnya dimiliki oleh lembaga seperti Bank Indonesia dan BUMN,” tulisnya.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memanggil Satori dan rekannya, Heri Gunawan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.

BACA JUGA :  Korupsi Berjamaah, Bupati, hingga Puluhan Pejabat Diseret KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut pemanggilan ini sebagai bagian dari pendalaman kasus yang diduga melibatkan aliran dana ke pihak-pihak tertentu di parlemen.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rotasi Massal di Polri, 881 Personel Dapat Promosi! Ini Daftar Kapolda Baru
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Klub Pastikan Tak Terlibat
Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Anggota DPR RI Turun Langsung
Fachrul Razi Pastikan Koperasi Merah Putih Sejalan dengan Prinsip Pembangunan Desa
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Dugaan Korupsi Iklan BJB Makin Panas
Jokowi Siapkan Partai Super TBK, Sinyal Politik Baru di Indonesia?
Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain
Diterpa Penolakan dan Ancaman, Richard Lee Ungkap Perjalanan Berat Menjadi Mualaf

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:39 WITA

Rotasi Massal di Polri, 881 Personel Dapat Promosi! Ini Daftar Kapolda Baru

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:36 WITA

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Klub Pastikan Tak Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:16 WITA

Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Anggota DPR RI Turun Langsung

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:49 WITA

Fachrul Razi Pastikan Koperasi Merah Putih Sejalan dengan Prinsip Pembangunan Desa

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:04 WITA

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Dugaan Korupsi Iklan BJB Makin Panas

Berita Terbaru

Foto Kolase : Foto dan video 5 menit diduga Jaksa Tasya beredar di media sosial

News

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:08 WITA