Terindikasi Korupsi, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Zonafaktualnews.comGanjar Pranowo dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

Selain Ganjar Pranowo, mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno juga dilaporkan ke KPK.

Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng dilaporkan atas kasus korupsi gratifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap penerimaan cashback,” kata Ketua IPW Sugeng  Teguh Santoso kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/3/2024).

Penerimaan cashback ini kata Sugeng terjadi ke beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo .

BACA JUGA :  Sejarah Terkelam, Ketum Buruh Cium Tangan Petugas Partai, UMP Murah

“Diperkirakan terjadi sejak 2014-2023. Jumlahnya lebih dari Rp100 miliar,” ujar Sugeng

Sugeng menjelaskan, cashback dari perusahaan asuransi ke Dirut Bank Jateng terkait dengan adanya penjaminan perusahaan asuransi terhadap pada debitur Bank Jateng yang mendapat kredit dari Bank Jateng, sehingga wajib diasuransikan.

“Nasabah itu kan dijamin oleh asuransi untuk kepentingan apabila debitur udah meninggal, bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi. Nah diduga ada cashback jumlahnya 16 persen,” ungkapnya

BACA JUGA :  Penghuni Rutan Protes, Lukas Enembe Kerap BAB dan Kencing Sembarangan

Cashback 16 persen yang dialirkan ke Bank Jateng kata Sugeng, berasal dari beberapa perusahaan asuransi, seperti Astrindo, Astrida, dan beberapa perusahaan asuransi lainnya.

“Nah ini dibagi nih ada diterima oleh buat operasional bank, cabang kalau itu memang dari cabang maupun dari pusat itu 5 persen, kalau tidak salah kemudian 5,5 persen untuk pemegang saham dari BPD yang diduga,

Diduga ya ini ada dari pemerintah daerah kabupaten atau kota, ada juga yang diterima oleh pemegang saham pengendali dengan inisial GP, itu yang dilaporkan oleh saya,” pungkas Sugeng.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari IPW.

BACA JUGA :  Ganjar “Tanduk” Prabowo Soal Data MEF : Kalau Tak Siap Jangan Berdebat

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh Bagian Pengaduan Masyarakat KPK,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok
DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas
KPK Didesak Panggil Paksa Bobby Nasution ke Sidang Suap, Jangan Jadi Banci
Om Joni Soroti Roy Suryo Cs: Hakim Gus Nur Saja Tak Bisa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi
Polisi Tetapkan Roy Suryo hingga Eggi Sudjana Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi
Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:45 WITA

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WITA

DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas

Minggu, 9 November 2025 - 10:36 WITA

KPK Didesak Panggil Paksa Bobby Nasution ke Sidang Suap, Jangan Jadi Banci

Jumat, 7 November 2025 - 20:20 WITA

Om Joni Soroti Roy Suryo Cs: Hakim Gus Nur Saja Tak Bisa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 15:16 WITA

Polisi Tetapkan Roy Suryo hingga Eggi Sudjana Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terbaru