Terindikasi Korupsi, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Zonafaktualnews.com – Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

Selain Ganjar Pranowo, mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno juga dilaporkan ke KPK.

Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng dilaporkan atas kasus korupsi gratifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap penerimaan cashback,” kata Ketua IPW Sugeng  Teguh Santoso kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/3/2024).

Penerimaan cashback ini kata Sugeng terjadi ke beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo .

BACA JUGA :  Sidang Tipikor Sebut Menhub Budi Karya Kumpulkan Rp5,5 Miliar untuk Jokowi

“Diperkirakan terjadi sejak 2014-2023. Jumlahnya lebih dari Rp100 miliar,” ujar Sugeng

Sugeng menjelaskan, cashback dari perusahaan asuransi ke Dirut Bank Jateng terkait dengan adanya penjaminan perusahaan asuransi terhadap pada debitur Bank Jateng yang mendapat kredit dari Bank Jateng, sehingga wajib diasuransikan.

“Nasabah itu kan dijamin oleh asuransi untuk kepentingan apabila debitur udah meninggal, bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi. Nah diduga ada cashback jumlahnya 16 persen,” ungkapnya

BACA JUGA :  Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta

Cashback 16 persen yang dialirkan ke Bank Jateng kata Sugeng, berasal dari beberapa perusahaan asuransi, seperti Astrindo, Astrida, dan beberapa perusahaan asuransi lainnya.

“Nah ini dibagi nih ada diterima oleh buat operasional bank, cabang kalau itu memang dari cabang maupun dari pusat itu 5 persen, kalau tidak salah kemudian 5,5 persen untuk pemegang saham dari BPD yang diduga,

Diduga ya ini ada dari pemerintah daerah kabupaten atau kota, ada juga yang diterima oleh pemegang saham pengendali dengan inisial GP, itu yang dilaporkan oleh saya,” pungkas Sugeng.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari IPW.

BACA JUGA :  Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh Bagian Pengaduan Masyarakat KPK,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52 WITA

Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Berita Terbaru