Permahi Pekanbaru Desak DPR RI Panggil Ketua KPK, OTT Eks Gubernur Riau Dinilai Lamban

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Permahi Pekanbaru Desak DPR RI Panggil Ketua KPK, OTT Eks Gubernur Riau Dinilai Lamban

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Pekanbaru Gino Hutabarat

Zonafaktualnews.com – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Pekanbaru Gino Hutabarat angkat bicara.

Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK beberapa bulan lalu yang menjerat sekumpulan orang termasuk Eks Gubernur Riau Abdul Wahid dinilai terkesan lamban dan saat akan kepentingan terselubung.

Pasca dilaksanakannya OTT oleh KPK bertepatan di Kota Pekanbaru pada 4 November lalu kemudian ditetapkan 4 tersangka diantara nya Abdul Wahid selaku Gubernur Riau pada 5 November, sampai saat ini belum ada tahap lanjutan yang berjalan dalam proses hukum terkait masalah tersebut.

Gino Hutabarat, selalu Ketua PERMAHI Pekanbaru menilai DPR RI harus ikut andil sesuai tupoksinya sebagai lembaga pengawasan.

BACA JUGA :  Eks Pimpinan KPK Sebut Anies Capres Paling Minim Risiko Korupsi

Per 17 Februari KPK RI telah memeriksa lebih kurang 14 Saksi untuk dimintai keterangan terkait Kasus OTT Jatah Preman (Japrem) yang melibatkan Eks Gubernur Riau tersebut beserta beberapa bawahan yang ikut terlibat.

Beliau juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan kepada saksi, juga KPK turut memanggil PLT Gubernur Riau saat ini SF Haryanto selaku Wakil Gubernur Abdul Wahid sebelumnya dan Sekretaris Daerah Syahrial Abdi dengan alasan untuk melakukan pendalaman kasus lebih lanjut namun tak kunjung menemui kesimpulan.

“Sudah hampir 3 bulan, saya rasa kasus ini bisa dibilang penuh tanda tanya dan prosesnya lambat,” katanya, Senin (18/2/2026).

BACA JUGA :  Pimpinan KPK Dilaporkan Kasus Pemerasan Mentan SYL

Ia menambahkan Komisi 3 III DPR RI yang membidangi KPK RI dalam fungsi pengawasan harus turun gunung.

“Saya minta Komisi III, panggil Ketua KPK biar jelas ini barang dimana kesulitannya,” ungkapnya.

Proses hukum dugaannya sangat identik dengan kepentingan terselubung yang dengan sengaja diperlambat dengan alasan pendalaman aliran uang dan lain sebagainya.

PERMAHI Pekanbaru menganggap hal itu hanya sebagai pengulur waktu untuk menunggu kesepakatan bersama antara semua pihak yang diduga ikut terseret.

PERMAHI Pekanbaru melalui Gino Hutabarat juga berpendapat tambahan, agar supaya KPK RI tidak gampang dilobi dibawah proses hukum dan tetap memegang teguh integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.

BACA JUGA :  KPK Sita Kantor Nasdem dan Pabrik Sawit

Langkah konkrit nya ialah Komisi III yang memiliki citra positif dimata masyarakat dalam pengawasan hukum saat ini diminta segera memanggil Ketua KPK untuk dimintai penjelasan mengenai ujung dari kasus OTT KPK eks Gubernur Riau itu.

“Kami desak Komisi III panggil Ketua KPK, jika memang tak bisa kerja tolong DPR rekomendasi untuk dicopot,” tutupnya.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana