Permahi Pekanbaru Desak DPR RI Panggil Ketua KPK, OTT Eks Gubernur Riau Dinilai Lamban

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Pekanbaru Gino Hutabarat

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Pekanbaru Gino Hutabarat

Zonafaktualnews.com – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Pekanbaru Gino Hutabarat angkat bicara.

Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK beberapa bulan lalu yang menjerat sekumpulan orang termasuk Eks Gubernur Riau Abdul Wahid dinilai terkesan lamban dan saat akan kepentingan terselubung.

Pasca dilaksanakannya OTT oleh KPK bertepatan di Kota Pekanbaru pada 4 November lalu kemudian ditetapkan 4 tersangka diantara nya Abdul Wahid selaku Gubernur Riau pada 5 November, sampai saat ini belum ada tahap lanjutan yang berjalan dalam proses hukum terkait masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gino Hutabarat, selalu Ketua PERMAHI Pekanbaru menilai DPR RI harus ikut andil sesuai tupoksinya sebagai lembaga pengawasan.

BACA JUGA :  Anggota KPK Gadungan Ditangkap Usai Beraksi Peras Pegawai

Per 17 Februari KPK RI telah memeriksa lebih kurang 14 Saksi untuk dimintai keterangan terkait Kasus OTT Jatah Preman (Japrem) yang melibatkan Eks Gubernur Riau tersebut beserta beberapa bawahan yang ikut terlibat.

Beliau juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan kepada saksi, juga KPK turut memanggil PLT Gubernur Riau saat ini SF Haryanto selaku Wakil Gubernur Abdul Wahid sebelumnya dan Sekretaris Daerah Syahrial Abdi dengan alasan untuk melakukan pendalaman kasus lebih lanjut namun tak kunjung menemui kesimpulan.

BACA JUGA :  KPK Didesak Segera Tahan Hasto dan Periksa Megawati

“Sudah hampir 3 bulan, saya rasa kasus ini bisa dibilang penuh tanda tanya dan prosesnya lambat,” katanya, Senin (18/2/2026).

Ia menambahkan Komisi 3 III DPR RI yang membidangi KPK RI dalam fungsi pengawasan harus turun gunung.

“Saya minta Komisi III, panggil Ketua KPK biar jelas ini barang dimana kesulitannya,” ungkapnya.

Proses hukum dugaannya sangat identik dengan kepentingan terselubung yang dengan sengaja diperlambat dengan alasan pendalaman aliran uang dan lain sebagainya.

PERMAHI Pekanbaru menganggap hal itu hanya sebagai pengulur waktu untuk menunggu kesepakatan bersama antara semua pihak yang diduga ikut terseret.

BACA JUGA :  Coretax Rp1,3 Triliun Kacau Balau, Pengamat Desak KPK Usut Dugaan Korupsi

PERMAHI Pekanbaru melalui Gino Hutabarat juga berpendapat tambahan, agar supaya KPK RI tidak gampang dilobi dibawah proses hukum dan tetap memegang teguh integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Langkah konkrit nya ialah Komisi III yang memiliki citra positif dimata masyarakat dalam pengawasan hukum saat ini diminta segera memanggil Ketua KPK untuk dimintai penjelasan mengenai ujung dari kasus OTT KPK eks Gubernur Riau itu.

“Kami desak Komisi III panggil Ketua KPK, jika memang tak bisa kerja tolong DPR rekomendasi untuk dicopot,” tutupnya.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru