Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar (Foto Humas Polda Sulsel)

Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar (Foto Humas Polda Sulsel)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus UNM.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan, keenam tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor 198 dan 212 Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku ini ditangkap di empat lokasi berbeda,”kata Irjen Setyo Boedi saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

Setyo menjelaskan, TKP pertama yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Main-main dengan Fintech Ilegal

“Dari hasil pengembangan pelaku di TKP pertama ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Makassar,” ucapnya

Selanjutnya dikembangkan kembali mengarah ke TKP ke-3 yakni di terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin.

Dari pengembangan TKP Bandara berlanjut ke Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate Makassar.

“Dari pengembangan ini polisi meringkus enam tersangka, yakni di TKP pertama berinisial SAH (32) sebagai penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2,” bebernya

BACA JUGA :  Penjual Mainan Diamuk Massa Usai Cabuli Anak 8 Tahun di Makassar

Tersangka selanjutnya berinisial S (25) yang merupakan pembantu SAH, dimana dia mengedarkan narkoba yang ditemukan dari SHK di TKP 1.

Tersangka ketiga berinisial MA (33) juga merupakan pembantu SAH dalam mengemas narkoba.

Sementara tersangka keempat AG (34) sebagai pelaku konsumsi narkotika jenis Ganja.

“Selanjutnya tersangka kelima berinisial M (36) sebagai pemakai narkotika jenis ganja, dan yang terakhir RR (37) merupakan pelaku yang menerima sabu dan ekstasi dari seseorang yang masih dalam pengejaran polisi,” bebernya.

Kata dia keenam tersangka ini bukan merupakan mahasiswa dan bukan alumni UNM.

BACA JUGA :  Pemadaman Listrik di Makassar Rugikan Pelanggan, PLN Tak Becus

Namun mereka pernah kuliah di UNM dan tidak sampai selesai.

“Semua tersangka bukan berstatus mahasiswa UNM, juga bukan alumni UNM. Namun mereka pernah kuliah di kampus tersebut, yakni di Fakultas Bahasa dan Sastra,” ungkapnya.

Hingga kini pihak kepolisian dari Polda Sulsel sedang memburu mister X yang merupakan pemasok narkotika terhadap korban.

“Pelaku diduga tidak berdomisili di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA