Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Minggu, 11 Juni 2023 - 17:00 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar (Foto Humas Polda Sulsel)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus UNM.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan, keenam tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor 198 dan 212 Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

“Para pelaku ini ditangkap di empat lokasi berbeda,”kata Irjen Setyo Boedi saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

Setyo menjelaskan, TKP pertama yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Modus Terselubung Bisnis TW Olshop Pampang Jual Kosmetik Abal-abal

“Dari hasil pengembangan pelaku di TKP pertama ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Makassar,” ucapnya

Selanjutnya dikembangkan kembali mengarah ke TKP ke-3 yakni di terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin.

Dari pengembangan TKP Bandara berlanjut ke Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate Makassar.

“Dari pengembangan ini polisi meringkus enam tersangka, yakni di TKP pertama berinisial SAH (32) sebagai penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2,” bebernya

Tersangka selanjutnya berinisial S (25) yang merupakan pembantu SAH, dimana dia mengedarkan narkoba yang ditemukan dari SHK di TKP 1.

BACA JUGA :  Kadisdik Dampingi Bunda PAUD Kota Makassar Buka Kegiatan Family Fun Culture

Tersangka ketiga berinisial MA (33) juga merupakan pembantu SAH dalam mengemas narkoba.

Sementara tersangka keempat AG (34) sebagai pelaku konsumsi narkotika jenis Ganja.

“Selanjutnya tersangka kelima berinisial M (36) sebagai pemakai narkotika jenis ganja, dan yang terakhir RR (37) merupakan pelaku yang menerima sabu dan ekstasi dari seseorang yang masih dalam pengejaran polisi,” bebernya.

Kata dia keenam tersangka ini bukan merupakan mahasiswa dan bukan alumni UNM.

Namun mereka pernah kuliah di UNM dan tidak sampai selesai.

BACA JUGA :  Tragis, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Molen di Makassar

“Semua tersangka bukan berstatus mahasiswa UNM, juga bukan alumni UNM. Namun mereka pernah kuliah di kampus tersebut, yakni di Fakultas Bahasa dan Sastra,” ungkapnya.

Hingga kini pihak kepolisian dari Polda Sulsel sedang memburu mister X yang merupakan pemasok narkotika terhadap korban.

“Pelaku diduga tidak berdomisili di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Berita Terbaru