Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar (Foto Humas Polda Sulsel)

Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar (Foto Humas Polda Sulsel)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus UNM.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan, keenam tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor 198 dan 212 Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku ini ditangkap di empat lokasi berbeda,”kata Irjen Setyo Boedi saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

Setyo menjelaskan, TKP pertama yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Gran Eterno Diduga Dipaksakan Jadi Lokasi PSEL, Laksus: Ada Potensi Gratifikasi

“Dari hasil pengembangan pelaku di TKP pertama ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Makassar,” ucapnya

Selanjutnya dikembangkan kembali mengarah ke TKP ke-3 yakni di terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin.

Dari pengembangan TKP Bandara berlanjut ke Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate Makassar.

“Dari pengembangan ini polisi meringkus enam tersangka, yakni di TKP pertama berinisial SAH (32) sebagai penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2,” bebernya

BACA JUGA :  Buntut Komentar "Halalkan Darah", Oknum Peneliti BRIN Dipolisikan

Tersangka selanjutnya berinisial S (25) yang merupakan pembantu SAH, dimana dia mengedarkan narkoba yang ditemukan dari SHK di TKP 1.

Tersangka ketiga berinisial MA (33) juga merupakan pembantu SAH dalam mengemas narkoba.

Sementara tersangka keempat AG (34) sebagai pelaku konsumsi narkotika jenis Ganja.

“Selanjutnya tersangka kelima berinisial M (36) sebagai pemakai narkotika jenis ganja, dan yang terakhir RR (37) merupakan pelaku yang menerima sabu dan ekstasi dari seseorang yang masih dalam pengejaran polisi,” bebernya.

Kata dia keenam tersangka ini bukan merupakan mahasiswa dan bukan alumni UNM.

BACA JUGA :  Owner Dian Saraswati Disupport dr Oky, Bersinar di Tengah Skandal Skincare Berbahaya

Namun mereka pernah kuliah di UNM dan tidak sampai selesai.

“Semua tersangka bukan berstatus mahasiswa UNM, juga bukan alumni UNM. Namun mereka pernah kuliah di kampus tersebut, yakni di Fakultas Bahasa dan Sastra,” ungkapnya.

Hingga kini pihak kepolisian dari Polda Sulsel sedang memburu mister X yang merupakan pemasok narkotika terhadap korban.

“Pelaku diduga tidak berdomisili di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi
Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD
Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka
3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan
Pria di Makassar yang Siram Mantan dengan Air Keras Ditangkap Polisi
Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:09 WITA

Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi

Senin, 13 April 2026 - 09:13 WITA

Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:42 WITA

Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:01 WITA

Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:20 WITA

3 Pemeran Video Viral Bule vs Ojol Akhirnya Ditangkap, Rencana Kabur Digagalkan

Berita Terbaru