Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar (Foto Humas Polda Sulsel)

Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar (Foto Humas Polda Sulsel)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus UNM.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan, keenam tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor 198 dan 212 Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku ini ditangkap di empat lokasi berbeda,”kata Irjen Setyo Boedi saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

Setyo menjelaskan, TKP pertama yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Honor Tak Cair, Petugas KPPS di Makassar Diminta Bayar Jasa Joki LPJ

“Dari hasil pengembangan pelaku di TKP pertama ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Makassar,” ucapnya

Selanjutnya dikembangkan kembali mengarah ke TKP ke-3 yakni di terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin.

Dari pengembangan TKP Bandara berlanjut ke Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate Makassar.

“Dari pengembangan ini polisi meringkus enam tersangka, yakni di TKP pertama berinisial SAH (32) sebagai penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2,” bebernya

BACA JUGA :  3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Tersangka selanjutnya berinisial S (25) yang merupakan pembantu SAH, dimana dia mengedarkan narkoba yang ditemukan dari SHK di TKP 1.

Tersangka ketiga berinisial MA (33) juga merupakan pembantu SAH dalam mengemas narkoba.

Sementara tersangka keempat AG (34) sebagai pelaku konsumsi narkotika jenis Ganja.

“Selanjutnya tersangka kelima berinisial M (36) sebagai pemakai narkotika jenis ganja, dan yang terakhir RR (37) merupakan pelaku yang menerima sabu dan ekstasi dari seseorang yang masih dalam pengejaran polisi,” bebernya.

Kata dia keenam tersangka ini bukan merupakan mahasiswa dan bukan alumni UNM.

BACA JUGA :  PPDB 2023 Sulsel Kacau Balau, Server Rp 2 Miliar Error

Namun mereka pernah kuliah di UNM dan tidak sampai selesai.

“Semua tersangka bukan berstatus mahasiswa UNM, juga bukan alumni UNM. Namun mereka pernah kuliah di kampus tersebut, yakni di Fakultas Bahasa dan Sastra,” ungkapnya.

Hingga kini pihak kepolisian dari Polda Sulsel sedang memburu mister X yang merupakan pemasok narkotika terhadap korban.

“Pelaku diduga tidak berdomisili di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online
Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien
Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:27 WITA

Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:17 WITA

Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien

Berita Terbaru