Polisi Sikat 4 Bandit Pembobol Rumah Kosong di Parepare

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

Zonafaktualnews.com –  Empat bandit spesialis pembobol rumah kosong di Parepare, Sulawesi Selatan ditangkap polisi

Dua dari empat pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.

Sementara dua pelaku lainnya berusia dewasa yakni berinisial MA (24), dan MF (19)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, pelaku dibekuk setelah petugas menerima laporan masyarakat yang kehilangan barang di rumahnya.

BACA JUGA :  Banjir Terjang Sulsel, Pasuruan dan Jayapura Diguncang Gempa

Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap keempat pelaku

“Mereka ini komplotan terdiri dari empat orang, dua dewasa dan dua anak di bawah umur,” kata Deki, Selasa (24/1/2023).

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, komplotan ini menggunakan satu unit mobil rental dan motor milik salah satu pelaku

BACA JUGA :  Dikira Calon Penghuni Kos, Ternyata “Palukka”, Pelaku Curat Ditembak Polisi

“Aksi pencurian dilakukan pada malam hari dan menggunakan celurit untuk membongkar pintu rumah. Targetnya rumah kosong dan warung kosong, eksekutornya anak di bawah umur,” ucapnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan. Ternyata, komplotan ini telah melakukan aksinya selama tiga bulan dengan sebanyak 11 TKP di sejumlah wilayah di Sulsel.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan puluhan tabung gas elpiji jenis tiga kilogram dan belasan handphone hasil curian.

BACA JUGA :  Pemuda Sial, Pakai Motor Curian ke Rumah Pacar Terciduk Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku telah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Parepare.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 junto Pasal 65 KUHP junto UU Republik Indonesia (RI) Nomor 11 Tahun 2012 dengan ancaman hukuman maksimal sembil tahun penjara,” ungkapnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Minggu, 2 November 2025 - 21:02 WITA

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Berita Terbaru