Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Palsu Rp 22 Miliar (Foto Istimewa)

Uang Palsu Rp 22 Miliar (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan jaringan peredaran uang palsu dengan total nilai Rp 22 miliar.

“Barang bukti yang berhasil kami sita senilai Rp 22 miliar uang palsu siap edar,” ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi, termasuk satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan GTO, dan beberapa tinta warna.

Ade menjelaskan bahwa tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap, yaitu M, YA, dan FF. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut.

Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan menjelang perayaan Idul Adha.

BACA JUGA :  Debt Collector yang Bentak Polisi Ternyata Residivis

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum menindaklanjuti informasi tersebut hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus ini,” kata Ade.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Terjunkan Ribuan Personel Amankan Demo Buruh

Berita Terkait

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi
Pecandu Sabu dan Video Syur Jadi Alasan Buruh di Makassar Perkosa Siswi SD
Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SD di Tallo Makassar Akhirnya Berhasil Ditangkap
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap
Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:31 WITA

Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:14 WITA

Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:15 WITA

Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SD di Tallo Makassar Akhirnya Berhasil Ditangkap

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Berita Terbaru