Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar

Selasa, 18 Juni 2024 - 13:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Palsu Rp 22 Miliar (Foto Istimewa)

Uang Palsu Rp 22 Miliar (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan jaringan peredaran uang palsu dengan total nilai Rp 22 miliar.

“Barang bukti yang berhasil kami sita senilai Rp 22 miliar uang palsu siap edar,” ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi, termasuk satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan GTO, dan beberapa tinta warna.

BACA JUGA :  Terungkap! Kepala Perpustakaan UIN Makassar Terlibat Produksi Uang Palsu, 15 Pelaku Dibekuk

Ade menjelaskan bahwa tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap, yaitu M, YA, dan FF. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut.

Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan menjelang perayaan Idul Adha.

BACA JUGA :  Heboh, Foto Petinggi Ditjenpas Sulsel dengan Tersangka Uang Palsu Bocor ke Publik

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum menindaklanjuti informasi tersebut hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus ini,” kata Ade.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel

Berita Terkait

Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan
Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis
Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi
Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet
Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi

Berita Terbaru