Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Palsu Rp 22 Miliar (Foto Istimewa)

Uang Palsu Rp 22 Miliar (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.comPolda Metro Jaya berhasil mengagalkan jaringan peredaran uang palsu dengan total nilai Rp 22 miliar.

“Barang bukti yang berhasil kami sita senilai Rp 22 miliar uang palsu siap edar,” ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi, termasuk satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan GTO, dan beberapa tinta warna.

Ade menjelaskan bahwa tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap, yaitu M, YA, dan FF. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut.

Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan menjelang perayaan Idul Adha.

BACA JUGA :  Debt Collector yang Bentak Polisi Ternyata Residivis

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum menindaklanjuti informasi tersebut hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus ini,” kata Ade.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

BACA JUGA :  Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi

Berita Terkait

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka
Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka
Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu
Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa
Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku
Gadis 23 Tahun Asal Sukabumi Dijual ke China Rp200 Juta, Disekap dan Jadi Budak Seks
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka dalam Aksi Unras Termasuk Anak di Bawah Umur
Sadis, Pria di Muna Gorok Leher Ibu Kandung Lalu Dicemplung ke dalam Sumur

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:09 WITA

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka

Minggu, 21 September 2025 - 08:03 WITA

Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka

Sabtu, 20 September 2025 - 18:45 WITA

Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu

Jumat, 19 September 2025 - 22:24 WITA

Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa

Jumat, 19 September 2025 - 10:59 WITA

Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku

Berita Terbaru