Zonafaktualnews.com – Oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY ditangkap polisi atas kepemilikan sabu
Dia ditangkap pada Rabu (25/1/2023) lalu bersama wanita di salah satu hotel.
Terkait dengan itu, saat ini polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut ke anggota DPRD Kota Batam itu.
“Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu) itu dari mana dan di dapat dari siapa,” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri, Senin (30/1/2023)
Dia mengaku sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.
“Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut
“Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY,” ujarnya
Sebelumnya, ADY ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang di salah satu hotel di Kota Batam. Dia ditangkap bersama seorang perempuan.
“Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kamis (27/1/2023)
Dia mengatakan, saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.
Dia menjelaskan, saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan.
Saat pemeriksaan oleh petugas penyidik, baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam
“Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” ujarnya.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.
Editor : Isal





















