Polisi Buru Pemasok Sabu ke Oknum Anggota DPRD

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemasok sabu/net

Ilustrasi pemasok sabu/net

Zonafaktualnews.com –  Oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY ditangkap polisi atas kepemilikan sabu

Dia ditangkap pada Rabu (25/1/2023) lalu bersama wanita di salah satu hotel.

Terkait dengan itu, saat ini polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut ke anggota DPRD Kota Batam itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu) itu dari mana dan di dapat dari siapa,” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri, Senin (30/1/2023)

BACA JUGA :  Tengah Asyik Nyabu, Janda Montok Nangis Dicokok Polisi

Dia mengaku sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.

“Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut

“Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY,” ujarnya

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pasutri Penipu Struk Palsu di Gowa, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Sabu-sabu

Sebelumnya, ADY ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang di salah satu hotel di Kota Batam. Dia ditangkap bersama seorang perempuan.

“Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kamis (27/1/2023)

Dia mengatakan, saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.

Dia menjelaskan, saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan.

Saat pemeriksaan oleh petugas penyidik, baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam

BACA JUGA :  Terciduk Jual Sabu, Oknum Polisi di Bone Ditangkap

“Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” ujarnya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.

Editor : Isal

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru