Zonafaktualnews.com – Gema Rakyat Bersatu (GRB) mengkritik penanganan kasus rokok ilegal di tangan Polda Sulsel lemah.
Kritikan GRB tersebut bukan tanpa alasan. GRB bahkan menduga Polda Sulsel terlalu banyak pencitraan
“Terlalu banyak pencitraan! jika tidak, tolong buktikan bahwa Polda Sulsel bisa menangkap pelaku rokok ilegal tersebut,” ujar Ketum GRB, Risdianto Minggu (23/7/2023)
Risdianto juga membandingkan Kapolda Sulsel yang dulu dan sekarang berbeda
“Kapolda sekarang kurang tanggap bila di WhatsApp, terkesan sombong,” katanya
Meski demikian, Risdianto akan tetap mengawal perkembangan kasus rokok ilegal merek Joss Mild tersebut.
“Jika Polda Sulsel tak bisa tangani sampaikan saja nanti kami melalui Mabes Polri,” jelasnya
Pelaku kejahatan kata Risdianto akan semakin merajalela, bila setiap kasus yang dilaporkan itu lamban bahkan tidak diproses.
Terlapor diketahui adalah seorang pengedar, distributor, sekaligus bos PT AFM Grup bernama Rusdi.

Dirkrimsus Polda Sulsel diminta lebih progresif dalam menangani kasus, terlebih lagi barang bukti dan alat bukti sudah lengkap
Sementara Kapolda Sulsel diminta lebih bersahaja bila di WhatsApp atau paling tidak merespon.
“Tak usah ada membanding-bandingkan, sebagai pemimpin wajib merespon semua,” kritik Risdianto.
Kasus rokok ilegal di Makassar kata Risdianto baik pemain besar atau kecil, bila ada laporan, pihak aparat diminta progresif atas aduan itu.
Rsidianto mengatakan dalam satu bulan lebih, tim investigasi media ini sudah melakukan pemantauan atas transanksi rokok ilegal.
Berdasarkan temuan dan narasumber terpercaya menyebutkan bahwa beberapa slot rokok merek Joss Mild tidak dilekati pita cukai.
Rokok ilegal merek Joss Mild tersebut masih bebas beredar dan dipasarkan oleh SPG
“Barang bukti dan alat bukti lengkap, kenapa Dirkrimsus Polda Sulsel belum menangkap pelaku?” ujar Risdianto
Risdianto menegaskan agar kasus rokok ilegal tersebut ditindak lanjuti berdasarkan aduan dan laporan GRB, terlebih lagi dengan barang bukti yang sudah diberikan di Polda Sulsel.
(Tim)