Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Pulangkan Kakek Diduga Penculik Anak di Manggala

Minggu, 30 November 2025 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV memperlihatkan momen balita yang diduga hilang di Makassar dibawa oleh seorang pria lansia.

Rekaman CCTV memperlihatkan momen balita yang diduga hilang di Makassar dibawa oleh seorang pria lansia.

Zonafaktualnews.com – Polsek Manggala akhirnya memulangkan kakek berinisial HE (70) setelah penyidik memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa yang sempat membuat warga geger tersebut.

Dugaan penculikan terhadap bocah IB (4) resmi dihentikan usai orang tua korban mencabut laporan dan memaafkan HE.

Peristiwa itu bermula ketika IB dilaporkan hilang di kawasan Perumnas Antang, Kota Makassar, pada Rabu (26/11/2025) sore.

Orang tuanya panik dan langsung melapor ke kantor polisi usai menduga putra mereka dibawa oleh seorang pria lansia yang terekam CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat HE mengajak IB naik ke sebuah pete-pete.

Sehari setelah laporan dibuat, polisi berhasil menemukan IB bersama HE di wilayah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, pada Kamis (27/11/2025) pagi. Keduanya kemudian dijemput aparat bersama ayah korban.

BACA JUGA :  KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi

Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan menjelaskan bahwa bocah tersebut sempat bermalam di rumah HE. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Kami periksa kondisi fisiknya dan tidak ada luka ataupun bekas kekerasan. Pemeriksaan dilakukan di hadapan orang tuanya,” kata Samuel.

Meski laporan dicabut, penyidik tetap meminta keterangan tambahan dari HE untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Samuel menegaskan bahwa pendalaman tetap diperlukan karena kasus ini menyangkut keselamatan anak.

BACA JUGA :  4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta

“Orang tuanya sudah memaafkan dan mencabut laporan, tapi kami tetap ambil keterangan HE sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

Dengan tidak ditemukannya unsur pidana, polisi menutup kasus tersebut dan memulangkan HE ke keluarganya.

Sementara IB telah kembali bersama orang tuanya dalam kondisi baik.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga
Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WITA

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:03 WITA

Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:44 WITA

Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik

Berita Terbaru