Polda Jabar Blunder Kasus Vina, Nama DPO Andi dan Dani Asal Sebut

Minggu, 26 Mei 2024 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan dibatasi berbicara dalam konferensi pers di Mapolda Jabar (Foto Kolase)

Pegi Setiawan dibatasi berbicara dalam konferensi pers di Mapolda Jabar (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Polda Jabar blunder terkait nama DPO dalam kasus Vina di Cirebon.

Pasalnya, Polda Jabar blunder menyebut nama DPO Andi dan Dani hanya asal sebut nama.

Hal itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

“Dua nama Andi dan Dani, yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain,”ujar Kombes Surawan.

Tak hanya itu, Polda Jabar blunder terkait jumlah tersangka dalam kasus Vina di Cirebon.

Nama Pegi Setiawan alias Perong dipastikan sebagai satu-satunya DPO dalam kasus Vina di Cirebon.

BACA JUGA :  7 Terpidana Pembunuhan Vina Laporkan Saksi Atas Kesaksian Palsu

Hasil penyidikan mendalam dipastikan jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon hanya hanya 9 orang, bukan 11.

“Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa jumlah tersangka semua bukan 11 tapi 9, sehingga DPO hanya 1,” tegasnya.

Surawan meyakinkan jumlah DPO sebelumnya muncul karena perbedaan keterangan dari lima tersangka.

“Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa 5 keterangan berbeda dari tersangka itu, ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu” sambungnya.

Untuk memastikan jumlah tersangka hanya 9 orang, Surawan menegaskan jika kelak ditemukan tersangka lain, kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :  Pengacara Keluarga Vina Minta Jokowi Turun Tangan

Polisi yang bekerja kata Surawan berdasarkan fakta data yang ada saat ini, memastikan jumlah tersangka atau buronan dalam kasus ini hanya satu orang, bukan tiga orang seperti yang sempat diberitakan.

Pada waktu yang sama dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Jabar dugaan tersangka Pegi Setiawan alias Perong, menyampaikan bantahannya terkait tuduhan pembunuhan Vina Cirebon.

Saat diberikan kesempatan berbicara, Pegi Setiawan dengan tegas mengatakan tidak pernah melakukan pembunuhan tersebut.

“Saya tidak membunuh, ini fitnah, saya rela mati,” ujar Pegi Setiawan dalam konferensi pers .

Seketika usai memberikan keterangan, polisi menghentikan Pegi Setiawan untuk berbicara lebih lanjut dan membawanya keluar dari ruang konferensi pers.

Sementara itu, di berbagi platfrom media sosial ramai mengatakan Polda Jabar blunder .

BACA JUGA :  Polisi Dituding Salah Tangkap DPO Vina, Polda Jabar Tegaskan Tidak

“Semakin mengada-ada, dari 11 jadi 9 tersangka. Nama Andi dan Dani tiba-tiba diralat, aneh. Pegi Setiawan pun dibatasi bicara,” ujar seorang netizen menanggapi hasil konferensi pers Polda Jabar.

“Seperti Polda Jabar blunder dalam kasus Vina di Cirebon,” timpal netizen lainnya.

“Ini yang harus ditampilkan Linda. Karena linda yang tau mana Pegi asli atau tidak. Biar warga indo tidak saling fitnah. Yang setuju Linda hadir kasih jempol,” kata netizen lainnya. (***)

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan
Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis
Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi
Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet
Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terbaru