Polda Jabar Blunder Kasus Vina, Nama DPO Andi dan Dani Asal Sebut

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan dibatasi berbicara dalam konferensi pers di Mapolda Jabar (Foto Kolase)

Pegi Setiawan dibatasi berbicara dalam konferensi pers di Mapolda Jabar (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Polda Jabar blunder terkait nama DPO dalam kasus Vina di Cirebon.

Pasalnya, Polda Jabar blunder menyebut nama DPO Andi dan Dani hanya asal sebut nama.

Hal itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua nama Andi dan Dani, yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain,”ujar Kombes Surawan.

Tak hanya itu, Polda Jabar blunder terkait jumlah tersangka dalam kasus Vina di Cirebon.

Nama Pegi Setiawan alias Perong dipastikan sebagai satu-satunya DPO dalam kasus Vina di Cirebon.

Hasil penyidikan mendalam dipastikan jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon hanya hanya 9 orang, bukan 11.

BACA JUGA :  7 Terpidana Pembunuhan Vina Laporkan Saksi Atas Kesaksian Palsu

“Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa jumlah tersangka semua bukan 11 tapi 9, sehingga DPO hanya 1,” tegasnya.

Surawan meyakinkan jumlah DPO sebelumnya muncul karena perbedaan keterangan dari lima tersangka.

“Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa 5 keterangan berbeda dari tersangka itu, ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu” sambungnya.

Untuk memastikan jumlah tersangka hanya 9 orang, Surawan menegaskan jika kelak ditemukan tersangka lain, kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :  Kesaksian Pemandi Jenazah Vina Bertolak Belakang dengan Laporan Polisi

Polisi yang bekerja kata Surawan berdasarkan fakta data yang ada saat ini, memastikan jumlah tersangka atau buronan dalam kasus ini hanya satu orang, bukan tiga orang seperti yang sempat diberitakan.

Pada waktu yang sama dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Jabar dugaan tersangka Pegi Setiawan alias Perong, menyampaikan bantahannya terkait tuduhan pembunuhan Vina Cirebon.

Saat diberikan kesempatan berbicara, Pegi Setiawan dengan tegas mengatakan tidak pernah melakukan pembunuhan tersebut.

“Saya tidak membunuh, ini fitnah, saya rela mati,” ujar Pegi Setiawan dalam konferensi pers .

Seketika usai memberikan keterangan, polisi menghentikan Pegi Setiawan untuk berbicara lebih lanjut dan membawanya keluar dari ruang konferensi pers.

BACA JUGA :  Aneh, Pengakuan Pegi Dihadapan Sang Ibu Tak Akui Membunuh Vina

Sementara itu, di berbagi platfrom media sosial ramai mengatakan Polda Jabar blunder .

“Semakin mengada-ada, dari 11 jadi 9 tersangka. Nama Andi dan Dani tiba-tiba diralat, aneh. Pegi Setiawan pun dibatasi bicara,” ujar seorang netizen menanggapi hasil konferensi pers Polda Jabar.

“Seperti Polda Jabar blunder dalam kasus Vina di Cirebon,” timpal netizen lainnya.

“Ini yang harus ditampilkan Linda. Karena linda yang tau mana Pegi asli atau tidak. Biar warga indo tidak saling fitnah. Yang setuju Linda hadir kasih jempol,” kata netizen lainnya. (***)

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA