Polisi Dituding Salah Tangkap DPO Vina, Polda Jabar Tegaskan Tidak

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan dan Vina (Foto Kolase)

Pegi Setiawan dan Vina (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Polisi dituding salah tangkap DPO Vina, Polda Jabar menegaskan tidak.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Kombes Surawan menegaskan terkait adanya asumsi salah tangkap DPO Vina tidaklah benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pengakuan keluarga Pegi bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus Vina, kata Surawan itu hanya upaya untuk mengelabui.

“Saya kira itu upaya dari pihak keluarga untuk mengelabui,” kata Kombes Surawan dalam Konferensi Pers Minggu (26/5/2024).

Kasus salah tangkap DPO Vina kata Kombes Surawan itu hanya klaim saja. Surawan mengaku tidak mengejar pengakuan pria yang disebut sebagai Pegi Setiawan alias Perong yang baru saja tertangkap.

BACA JUGA :  Kesaksian Pemandi Jenazah Vina Bertolak Belakang dengan Laporan Polisi

Penyidik dalam hal kasus ini kata Kombes Surawan mereka hanya mengumpulkan keterangan saksi untuk menguatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Terhadap PS kami tidak mengejar pengakuan apakah yang bersangkutan pelaku atau tidak, yang jelas keterangan saksi-saksi sudah kami dapatkan semua,” ujarnya

Surawan mengatakan, tudingan salah tangkap DPO Vina tidak benar, pihaknya telah memeriksa para saksi mulai dari para tersangka yang sudah menjadi narapidana dalam kasus itu, hingga saksi kunci yang mengetahui peristiwa itu.

“Jadi kami tidak memperhatikan lagi keterangan PS,” kata Surawan.

BACA JUGA :  Mantan Wakapolri: Polda Jabar Harus Ganti Rugi Rp100 Miliar untuk Pegi Setiawan

Surawan melanjutkan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga telah mengumpulkan alat bukti lain yang turut menguatkan pria yang diyakini sebagai Pegi Setiawan itu.

“Kami yakinkan PS adalah ini, kami sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas baik KK hingga ijazah, kemudian juga STNK kendaraan yang digunakan pada saat kejadian,” kata Surawan.

Senada dengan ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abbast mengatakan, penyidik sudah memeriksa para terpidana dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky itu untuk menguatkan identitas dan peran Pegi Setiawan.

“Peran PS berdasarkan keterangan saksi pada 20, 22 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor,” kata Abbast.

BACA JUGA :  Melmel Bongkar Kebohongan Pegi, Ungkap Fakta Mencengangkan Kasus Vina

Jules juga mengatakan, penyidik telah menyita surat kelahiran, KTP, ijazah dan dokumen pendukung lain serta foto-foto yang menguatkan identitas dan peran Pegi Setiawan.

“Saya perlu tegaskan, penyidik bekerja berdasarkan prosedur yang ada, serta alat bukti yang didapatkan, bukan menerka-nerka berdasarkan asumsi,” kata Jules

Kendati demikian, tudingan kasus salah tangkap DPO Vina tidak benar dan dibantah oleh Polda Jabar. (***)

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA