Peretas PDN Kasihan dengan Indonesia : Data Akan Dikembalikan Secara Gratis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok peretas PDN Brain Cipher (Tangkapan Layar)

Kelompok peretas PDN Brain Cipher (Tangkapan Layar)

Zonafaktualnews.com – Peretas PDN Brain Cipher mengumumkan niat mereka untuk mengembalikan data secara gratis.

Pihaknya akan bertanggung jawab atas serangan terhadap PDN Kominfo, menyatakan bakal memberikan kunci dekripsi untuk membuka data yang terkena ransomware secara gratis.

Informasi ini dirilis melalui unggahan di akun X (sebelumnya Twitter) milik @stealthmole_int, yang merupakan akun perusahaan keamanan siber berbasis di Singapura, Selasa (2/7/2024).

Dalam unggahan tersebut pernyataan dari peretas PDN Brain Cipher ini menjanjikan untuk memberikan kunci dekripsi pada Rabu, 3 Juli 2024

“Pada Rabu ini, kami akan memberikan kunci secara gratis. Kami berharap serangan kami memberikan pernyataan jelas mengenai pentingnya membiayai industri dan merekrut ahli di bidangnya (keamanan siber),” tulis kelompok tersebut.

Selain itu, kelompok Brain Cipher juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas gangguan yang mereka sebabkan.

BACA JUGA :  Kominfo Blokir Situs Jual Beli Organ Tubuh

Mereka menekankan bahwa serangan tersebut bukan bermotif politik, melainkan sebagai bentuk pengujian penetrasi (penetration testing).

“Kepada masyarakat Indonesia, kami memohon maaf atas dampak yang dirasakan banyak pihak,” lanjut pernyataan mereka.

Meski menawarkan kunci dekripsi gratis, Brain Cipher juga membuka akses ke ewallet untuk aset kripto berbasis Monero bagi siapapun yang ingin memberikan donasi.

Seperti diketahui, Usman Kansong menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menuruti permintaan tebusan sebesar Rp 131 miliar dari kelompok ransomware yang menyerang data PDN.

BACA JUGA :  Brain Cipher Beri Kunci PDN, Kemenkominfo Berhasil Buka

“Ya pemerintah kan nggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru