Penegakan Hukum Dipertanyakan, “Sadbor” Dijerat, Artis Bebas Melenggang?

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis promosikan judi online/Ilustrasi

Artis promosikan judi online/Ilustrasi

Zonafaktualnews.com –  Penegakan hukum terhadap kasus promosi judi online kembali menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbeleka, mendesak kepolisian untuk berlaku adil dan transparan dalam menindak figur publik yang terlibat dalam aktivitas ini, termasuk artis dan influencer.

“Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure yang terlibat dalam aktivitas judi online. Banyak artis, influencer, dan selebgram yang kemarin sempat diperiksa, tetapi kasusnya tidak jelas,” ujar Martin di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kembali mencuat setelah penangkapan Tiktoker asal Sukabumi, Gunawan alias Sadbor, yang terkenal dengan joget “ayam patuk”. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online dan menghadapi ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

BACA JUGA :  Ustaz Dasad Latif “Ceramahi” PPATK Usai Rekening Pribadi Diblokir

Namun, Martin menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum.

“Sadbor memang bersalah karena mempromosikan judi online, tapi yang lebih besar kesalahannya masih banyak yang belum diusut. Aparat jangan hanya tegas kepada masyarakat kecil, sementara artis yang terlibat tetap bebas melenggang,” tegasnya.

Artis dan Influencer Belum Ditindak Tegas

Martin juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak masyarakat terpengaruh oleh artis yang mempromosikan judi online.

“Banyak masyarakat yang terjebak karena percaya pada artis yang mereka idolakan. Mereka mengira perjudian itu sah atau legal hanya karena dipromosikan oleh nama-nama besar,” katanya.

Beberapa artis dan influencer telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk nama-nama terkenal seperti pedangdut Cupi Cupita, Wulan Guritno, dan Yuki Kato. Namun, hingga kini, penegakan hukum terhadap mereka dinilai tidak setegas kepada Sadbor.

BACA JUGA :  Aliansi BEM Se-Kota Makassar Evaluasi 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

“Usut dan tindak juga public figure yang terlibat dalam promosi judi online. Masyarakat sudah teriak-teriak meminta hukum yang adil bagi semua,” tambah Martin.

Dampak Judi Online yang Mengkhawatirkan

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi daring mencapai Rp600 triliun pada kuartal I tahun 2024, meningkat 83,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Judi online juga berdampak pada peningkatan angka kemiskinan, yang mencapai 25,9 juta penduduk pada Maret 2023, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

BACA JUGA :  Miris, Lebih dari 1.000 Legislator Main Judi Online

“Masalah judi online ini sudah sangat meresahkan. Penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Martin.

Tuntutan Transparansi dan Keadilan

Aksi penangkapan Sadbor menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Publik dan legislator mendesak agar semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, diusut secara adil.

“Kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum hanya akan terjaga jika semua pihak yang bersalah mendapat perlakuan yang sama di depan hukum,” tutup Martin

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh
Tak Terima Disebut “Suku Barbar”, Warga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:43 WITA

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:35 WITA

Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:32 WITA

Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Berita Terbaru