Pemuda di Makassar Perkosa Adik Kandung hingga Hamil 2 Bulan

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kakak Hamili Adik Kandung

Ilustrasi Kakak Hamili Adik Kandung

Zonafaktualnews.com – Pemuda 19 Tahun asal Makassar diringkus polisi

Pelaku ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri

Korban yang masih berusia 17 Tahun itu hamil 2 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan pelaku sudah diamankan, Sabtu (13/5/2023).

“Terduga pelaku sudah kami amankan tadi malam,” ujar AKBP Ridwan Hutagaol.

BACA JUGA :  AA NN Glow Ilegal Menjamur di Media Sosial

Pelaku ditangkap di Kecamatan Rappocini, pada Jumat (12/5/2023) malam.

Ridwan mengungkap pemerkosaan itu terjadi sejak tahun 2016.

“Korban dicabuli pelaku sejak 2016 sampai Februari 2023, hingga mengakibatkan korban mengandung anak pelaku dengan usia kandungan 2 bulan lebih,” tuturnya

Kasus ini terungkap usai polisi menyelidiki laporan orang tua korban.

Orang tuanya menaruh kecurigaan adanya perubahan sikap korban beberapa bulan ini, tidak seperti biasanya.

BACA JUGA :  Dituding Biang Kerok FIFA, Ganjar Pranowo Dihajar Jari-jari Netizen

“Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor orang tua korban yang melihat korban terlihat aneh, sehingga pelapor memanggil korban dan bertanya,” ucapnya.

Korban yang diminta untuk berterus terang, akhirnya mengakui jika telah diperkosa oleh kakaknya sendiri.

“Korban berterus terang kepada pelapor bahwa dirinya dihamili oleh pelaku yang merupakan kakaknya sendiri,” ujarnya.

Dan dari pengakuan korban, terungkap fakta bahwa pelaku kerap mencabuli adik kandungnya sendiri berulang-ulang.

BACA JUGA :  Gempa Bumi M 6,4 Guncang Wakatobi

“Berawal sebelum kejadian tersebut, pelaku mencabuli korban layaknya suami istri di mana korban merupakan saudara kandung pelaku sampai korban mengandung anak pelaku,” pungkasnya.

 

Editor : Atika

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru