Advokat Dikriminalisasi, Koalisi Sulsel Desak Kasat Reskrim Makassar Dicopot

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:33 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Advokat Wawan Nur Rewa (tengah) saat di tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar

Advokat Wawan Nur Rewa (tengah) saat di tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar

Zonafaktualnews.com – Koalisi Advokat Sulsel (KAS) melontarkan pernyataan sikap keras terhadap dugaan kriminalisasi yang dialami salah satu anggotanya, Advokat Wawan Nur Rewa.

Dalam pernyataan resminya, KAS menilai aparat kepolisian telah bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan prinsip imunitas hukum yang melekat pada profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kriminalisasi ini bermula dari pernyataan Wawan Nur Rewa di media online saat menjalankan tugas sebagai kuasa hukum ahli waris dalam sebuah sengketa.

Pernyataan tersebut disebut sebagai bentuk somasi terbuka yang sah secara hukum, namun justru berujung pada laporan polisi terhadap dirinya secara pribadi dengan dugaan pencemaran nama baik.

BACA JUGA :  Polisi Cokok Owner Olshop Thrift yang Keroyok Pembeli

“Ini bukan soal laporan atau undangan klarifikasi semata, tetapi bagaimana laporan itu bisa lolos di SPKT dan naik ke penyelidikan tanpa mempertimbangkan hak imunitas seorang advokat,” ujar Koalisi Advokat Sulsel dalam rilis tertulisnya. Jumat (30/5/2025).

KAS mempertanyakan profesionalisme penyidik yang tetap memproses laporan dengan Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM tertanggal 17 April 2025, meskipun telah ada klarifikasi baik secara tertulis maupun lisan dari pihak Wawan.

Koalisi Advokat Sulsel juga menilai langkah pelapor yang langsung membuat laporan tanpa menempuh hak jawab di media sebagai tindakan yang mencurigakan dan terkesan memiliki “bau istimewa”.

BACA JUGA :  Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Ini bisa menjadi preseden buruk. Jika advokat yang sedang menjalankan tugas bisa dengan mudah dikriminalisasi, maka profesi advokat ke depan akan kehilangan independensinya. Padahal advokat, jaksa, hakim, dan polisi adalah bagian dari Catur Wangsa penegak hukum,” tegas pernyataan itu.

Koalisi Advokat Sulsel menuntut tiga hal utama:

  • Pencabutan Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM secara hukum.
  • Pencopotan Kasat Reskrim, Kasubnit 2 Idik 1 Pidum, dan Penyidik yang menangani kasus.
  • Penghentian segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap profesi advokat.
BACA JUGA :  Remaja di Makassar Perkosa Siswi SMP Asal Majene

Pernyataan ini ditandatangani langsung oleh Advokat Wawan Nur Rewa, S.H. selaku Jenderal Lapangan.

Koalisi menyatakan siap melakukan langkah hukum dan aksi lanjutan bila tuntutan ini diabaikan, demi menjaga marwah dan kehormatan profesi advokat di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru