Pelaku Utama Perencanaan Pembunuhan Ustaz Jabal Nur Belum Ditindak

Minggu, 7 Juli 2024 - 12:06 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kuasa Hukum Ustaz Jabal Nur, Wawan Nur Rewa

Kuasa Hukum Ustaz Jabal Nur, Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.com – Pelaku utama perencanaan pembunuhan Ustaz Jabal Nur belum ditindak.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Ustaz Jabal Nur, Wawan Nur Rewa melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 7 Juli 2024.

Wawan mengatakan pelaku utama masih bebas berkeliaran meski beberapa terduga pelaku lainnya sudah ditetapkan tersangka.

“Yang saya laporkan ini perempuan berinisial NB dan kawan-kawannya, yang hadir malam itu berjumlah puluhan orang melancarkan aksinya di kediaman klien kami,

Sekarang yang diamankan adalah kawan-kawan tersangka sedangkan pelaku utama belum ada penindakan,” ujar Wawan

Dugaan perencanaan pembunuhan terhadap Ustaz Jabal Nur terjadi di kediamannya di Jalan Mappala, Rappocini, pada Rabu, 5 Juni 2024.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Hukum Tersangka Tantang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar

Wawan mengaku heran mengapa pelaku utama masih bebas, sementara rekan-rekannya sudah diamankan.

Dalam analisanya, situasi ini seakan menunjukkan adanya keistimewaan terhadap pelaku utama.

“Saya heran kenapa pelaku utama masih berkeliaran sedangkan rekan-rekannya sudah diamankan. Dalam analisis kami, seakan menggambarkan begitu istimewanya pelaku utama ini di hadapan hukum,” ungkapnya.

Kuasa Hukum korban melaporkan inisial NB, yang disinyalir kuat sebagai dalang dari peristiwa penyerangan ini, pada 6 Juni 2024 malam ke Polda Sulsel.

Wawan awalnya menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada Polda Sulsel, namun setelah mengikuti rangkaian proses penyelidikan, ia mencurigai ada potensi arah lain dalam kedudukan terlapor NB.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Mucikari di Makassar, Patok Tarif Kencan SPG Bali hingga Rp 10 Juta

“Dari awal kami sudah percayakan kepada kepolisian dalam mengungkap kasus ini, namun kami juga mengikuti dari belakang rangkaian penyelidikan.

Seiring waktu, kami menganalisa ada potensi mengarah lain untuk status terlapor inisial NB itu. Jadi kami anggap perlu antisipasi dan saran pentingnya belajar arti facta sunt potentiora verbis dalam rekonstruksi hukum,” tegasnya.

Ia berharap agar pelaku utama segera diamankan dan menyeret seluruh pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa penyerangan hingga dugaan perencanaan pembunuhan.

“Kemudian limpahkan saja kepada Kejaksaan kalau sudah memenuhi syarat, lalu biarkan pengadilan yang menghukum dan mengadili perbuatan para pelaku.

Kami juga minta Kejaksaan segera meneliti dan mendalami hasil penyelidikan ini apakah ada motif dugaan perencanaan pembunuhan atau motif lain, karena pentingnya memisahkan konflik pribadi pelaku atau korban dengan hasil perbuatan,

Agar tidak ada pelaku atau tersangka yang ketinggalan. Seret saja semua yang ikut serta kalau sudah memenuhi unsur, jangan tebang pilih,” pungkasnya mengakhiri

 

BACA JUGA :  Budiman Serahkan Bukti Hoaks 3 Media Online dan Bos LSM ke Polda Sulsel

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar
Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar
Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur
Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WITA

Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Selasa, 15 September 2026 - 00:12 WITA

Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas

Senin, 14 September 2026 - 23:52 WITA

Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terbaru