Pelaku Utama Perencanaan Pembunuhan Ustaz Jabal Nur Belum Ditindak

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Ustaz Jabal Nur, Wawan Nur Rewa

Kuasa Hukum Ustaz Jabal Nur, Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.com – Pelaku utama perencanaan pembunuhan Ustaz Jabal Nur belum ditindak.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Ustaz Jabal Nur, Wawan Nur Rewa melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 7 Juli 2024.

Wawan mengatakan pelaku utama masih bebas berkeliaran meski beberapa terduga pelaku lainnya sudah ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang saya laporkan ini perempuan berinisial NB dan kawan-kawannya, yang hadir malam itu berjumlah puluhan orang melancarkan aksinya di kediaman klien kami,

Sekarang yang diamankan adalah kawan-kawan tersangka sedangkan pelaku utama belum ada penindakan,” ujar Wawan

Dugaan perencanaan pembunuhan terhadap Ustaz Jabal Nur terjadi di kediamannya di Jalan Mappala, Rappocini, pada Rabu, 5 Juni 2024.

BACA JUGA :  LAKSUS Desak Polda Sulsel Turun Tangan Periksa Rektor UNM Karta Jayadi Cs

Wawan mengaku heran mengapa pelaku utama masih bebas, sementara rekan-rekannya sudah diamankan.

Dalam analisanya, situasi ini seakan menunjukkan adanya keistimewaan terhadap pelaku utama.

“Saya heran kenapa pelaku utama masih berkeliaran sedangkan rekan-rekannya sudah diamankan. Dalam analisis kami, seakan menggambarkan begitu istimewanya pelaku utama ini di hadapan hukum,” ungkapnya.

Kuasa Hukum korban melaporkan inisial NB, yang disinyalir kuat sebagai dalang dari peristiwa penyerangan ini, pada 6 Juni 2024 malam ke Polda Sulsel.

Wawan awalnya menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada Polda Sulsel, namun setelah mengikuti rangkaian proses penyelidikan, ia mencurigai ada potensi arah lain dalam kedudukan terlapor NB.

BACA JUGA :  Tahanan yang Kabur dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

“Dari awal kami sudah percayakan kepada kepolisian dalam mengungkap kasus ini, namun kami juga mengikuti dari belakang rangkaian penyelidikan.

Seiring waktu, kami menganalisa ada potensi mengarah lain untuk status terlapor inisial NB itu. Jadi kami anggap perlu antisipasi dan saran pentingnya belajar arti facta sunt potentiora verbis dalam rekonstruksi hukum,” tegasnya.

Ia berharap agar pelaku utama segera diamankan dan menyeret seluruh pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa penyerangan hingga dugaan perencanaan pembunuhan.

BACA JUGA :  Owner KFSS Glow Bebas Jual Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel Diminta Bertindak

“Kemudian limpahkan saja kepada Kejaksaan kalau sudah memenuhi syarat, lalu biarkan pengadilan yang menghukum dan mengadili perbuatan para pelaku.

Kami juga minta Kejaksaan segera meneliti dan mendalami hasil penyelidikan ini apakah ada motif dugaan perencanaan pembunuhan atau motif lain, karena pentingnya memisahkan konflik pribadi pelaku atau korban dengan hasil perbuatan,

Agar tidak ada pelaku atau tersangka yang ketinggalan. Seret saja semua yang ikut serta kalau sudah memenuhi unsur, jangan tebang pilih,” pungkasnya mengakhiri

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak
Kebijakan Pilah Sampah di Makassar Dinilai Sisakan Celah Kesiapan Sistem
Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:55 WITA

Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:38 WITA

Kebijakan Pilah Sampah di Makassar Dinilai Sisakan Celah Kesiapan Sistem

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Berita Terbaru