Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap, Pengacara Minta Kapolda Jabar Dicopot

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase Kapolda Jabar dan Pegi Setiawan

Foto Kolase Kapolda Jabar dan Pegi Setiawan

Zonafaktualnews.com – Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Hakim menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah dan batal demi hukum.

Dengan demikian Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan menjadi korban salah tangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA :  Modus Cek Darah, Dokter Muda Perkosa Pendamping Pasien di RSHS Bandung

Desakan itu sebagai bentuk tanggung jawab atas tuduhan terhadap kliennya atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam

“Ini harus bertanggung jawab. Saya meminta agar Dirkrimum bahkan Kapolda dicopot. Tanggung jawab!,” ujar Iswandi saat dihubungi wartawan dikutip Selasa (9/7/2024).

Iswandi menambahkan desakan tersebut diminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi Polri. Atas bentuk dari tindakan sewenang-wenang penyidik Polda Jabar kepada kliennya.

BACA JUGA :  Polisi Dituding Salah Tangkap DPO Vina, Polda Jabar Tegaskan Tidak

“Ini permintaan ku kepada Kapolri. Aku minta agar dicopot, Kapolda, Dirkrimum, dan ke bawahnya jajaran, termasuk yang memimpin beberapa kali gelar perkara itu harus dicopot, ujar Iswandi.

“Ini kan sudah hak asasi manusia. Pelanggaran hak asasi manusia, ini kesewenang-wenangan,” lanjut Iswandi.

Di sisi lain, Iswandi menilai putusan praperadilan Pegi bisa dijadikan pelajaran untuk Polda Jawa Barat agar tak sewenang-wenang dalam menetapkan tersangka.

BACA JUGA :  Pakar Hukum UI Tanggapi Penghapusan 2 DPO Dalam Kasus Vina

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA
PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR
Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti
Harga Minyak Dunia Melonjak, APBN Diperkirakan Hanya Bisa Bertahan Singkat
Adaptasi Situasi Global, Pemerintah Berlakukan WFH ASN dan Swasta Setiap Jumat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Rabu, 15 April 2026 - 10:01 WITA

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

Jumat, 10 April 2026 - 22:07 WITA

Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA

Jumat, 10 April 2026 - 10:15 WITA

PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR

Berita Terbaru