Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap, Pengacara Minta Kapolda Jabar Dicopot

Selasa, 9 Juli 2024 - 08:05 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap, Pengacara Minta Kapolda Jabar Dicopot

Foto Kolase Kapolda Jabar dan Pegi Setiawan

Zonafaktualnews.com – Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Hakim menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah dan batal demi hukum.

Dengan demikian Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan menjadi korban salah tangkap.

Pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA :  Polda Jabar Blunder Kasus Vina, Nama DPO Andi dan Dani Asal Sebut

Desakan itu sebagai bentuk tanggung jawab atas tuduhan terhadap kliennya atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam

“Ini harus bertanggung jawab. Saya meminta agar Dirkrimum bahkan Kapolda dicopot. Tanggung jawab!,” ujar Iswandi saat dihubungi wartawan dikutip Selasa (9/7/2024).

Iswandi menambahkan desakan tersebut diminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi Polri. Atas bentuk dari tindakan sewenang-wenang penyidik Polda Jabar kepada kliennya.

BACA JUGA :  Suami Putri Maya Rumanti Pengacara Vina Ternyata Juga Dibunuh

“Ini permintaan ku kepada Kapolri. Aku minta agar dicopot, Kapolda, Dirkrimum, dan ke bawahnya jajaran, termasuk yang memimpin beberapa kali gelar perkara itu harus dicopot, ujar Iswandi.

“Ini kan sudah hak asasi manusia. Pelanggaran hak asasi manusia, ini kesewenang-wenangan,” lanjut Iswandi.

Di sisi lain, Iswandi menilai putusan praperadilan Pegi bisa dijadikan pelajaran untuk Polda Jawa Barat agar tak sewenang-wenang dalam menetapkan tersangka.

BACA JUGA :  7 Terpidana Pembunuhan Vina Laporkan Saksi Atas Kesaksian Palsu

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Berita Terbaru