Modus Cek Darah, Dokter Muda Perkosa Pendamping Pasien di RSHS Bandung

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase : Pelaku pemerkosaan dokter muda, Priguna Anugerah

Foto kolase : Pelaku pemerkosaan dokter muda, Priguna Anugerah

Zonafaktualnews.com – Seorang dokter muda peserta program spesialis anestesi Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah (31), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jawa Barat.

Priguna diduga memperkosa seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial FH, yang saat itu menjadi pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan modus pemeriksaan darah di ruang tertutup rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

BACA JUGA :  Jarang Bertemu, Sekali Ketemu Kakak Embat Adik Kandung

“Pelaku meminta korban diambil darah dan membawanya dari ruang IGD ke lantai 7. Korban sempat disuntik cairan bening yang membuatnya tak sadarkan diri. Setelah sadar, korban merasakan sakit di bagian tubuh tertentu,” ujar Hendra dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

FH awalnya hanya berniat menjaga ayahnya yang sedang dirawat intensif. Namun ketika ayahnya membutuhkan darah, datanglah Priguna menawarkan bantuan crossmatch darah.

Tanpa pendamping keluarga lain, korban diajak ke lantai atas, diminta berganti pakaian operasi, dan diarahkan untuk melepas seluruh pakaian dalam.

Di ruangan itu, pelaku menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali. Korban kemudian diberi cairan infus yang membuatnya pusing lalu tak sadarkan diri.

BACA JUGA :  Duh, Masih Bau Kencur, Sejoli SMP Skumet dalam Kelas

Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, ia langsung merasa ada yang janggal dan mengadu kepada ibunya.

“Korban melaporkan peristiwa itu ke polisi dan langsung dilakukan visum. Ditemukan cairan sperma dalam tubuh korban,” kata Kombes Hendra.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua infus full set, tujuh jarum suntik, dua sarung tangan, satu kondom, serta beberapa obat-obatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Priguna disangka melanggar Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Disekap 5 Hari, Gadis 15 Tahun di Makassar Digilir Pacar Bersama 4 Temannya

Diketahui, Priguna merupakan lulusan Universitas Kristen Maranatha dan sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad sejak Mei 2024.

Dokter muda ini tercatat berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan saat ini berdomisili di Bandung.

Pihak kampus Universitas Padjadjaran pun menyatakan tengah memproses pemberhentian Priguna dari program spesialis.

Informasi ini beredar melalui akun Instagram komunitas PPDS yang menyebut: “Diproses untuk dikeluarkan dari pendidikan.”

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru