Modus Cek Darah, Dokter Muda Perkosa Pendamping Pasien di RSHS Bandung

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase : Pelaku pemerkosaan dokter muda, Priguna Anugerah

Foto kolase : Pelaku pemerkosaan dokter muda, Priguna Anugerah

Zonafaktualnews.com – Seorang dokter muda peserta program spesialis anestesi Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah (31), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jawa Barat.

Priguna diduga memperkosa seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial FH, yang saat itu menjadi pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan modus pemeriksaan darah di ruang tertutup rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

BACA JUGA :  Modus Bertamu, Pemuda Cuki Kakak Teman Sendiri

“Pelaku meminta korban diambil darah dan membawanya dari ruang IGD ke lantai 7. Korban sempat disuntik cairan bening yang membuatnya tak sadarkan diri. Setelah sadar, korban merasakan sakit di bagian tubuh tertentu,” ujar Hendra dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

FH awalnya hanya berniat menjaga ayahnya yang sedang dirawat intensif. Namun ketika ayahnya membutuhkan darah, datanglah Priguna menawarkan bantuan crossmatch darah.

Tanpa pendamping keluarga lain, korban diajak ke lantai atas, diminta berganti pakaian operasi, dan diarahkan untuk melepas seluruh pakaian dalam.

Di ruangan itu, pelaku menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali. Korban kemudian diberi cairan infus yang membuatnya pusing lalu tak sadarkan diri.

BACA JUGA :  Janda Tiga Anak Diperkosa, Ketagihan, Kuli Bangunan Nambah Lagi

Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, ia langsung merasa ada yang janggal dan mengadu kepada ibunya.

“Korban melaporkan peristiwa itu ke polisi dan langsung dilakukan visum. Ditemukan cairan sperma dalam tubuh korban,” kata Kombes Hendra.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua infus full set, tujuh jarum suntik, dua sarung tangan, satu kondom, serta beberapa obat-obatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Priguna disangka melanggar Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Cukimai, 3 Bocah SD Gilir Anak TK di Rumah Kosong

Diketahui, Priguna merupakan lulusan Universitas Kristen Maranatha dan sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad sejak Mei 2024.

Dokter muda ini tercatat berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan saat ini berdomisili di Bandung.

Pihak kampus Universitas Padjadjaran pun menyatakan tengah memproses pemberhentian Priguna dari program spesialis.

Informasi ini beredar melalui akun Instagram komunitas PPDS yang menyebut: “Diproses untuk dikeluarkan dari pendidikan.”

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:02 WITA

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA