Pedagang di Bone Dihajar ‘Polisi’ Mabuk, Berakhir Damai Proses Etik Berlanjut

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pedagang dihajar oknum polisi mabuk di Bone (Ist)

Foto ilustrasi pedagang dihajar oknum polisi mabuk di Bone (Ist)

Zonafaktualnews.com – Seorang pedagang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andre (32), menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum polisi berinisial Bripka AP.

Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman saat Andre sedang mengecas ponselnya di pos Dinas Perhubungan (Dishub) Bone di kawasan terminal.

Bripka AP yang diduga dalam kondisi mabuk langsung menyerang Andre, mengira dia akan melakukan pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menyatakan bahwa peristiwa ini dipicu oleh kecurigaan Bripka AP yang melihat Andre keluar dari semak-semak dan mendekati pos Dishub.

BACA JUGA :  Dalih Mediasi, Sahar Malah Sekap dan Perkosa Istri Teman di Pinrang

Tanpa konfirmasi lebih lanjut, sang oknum polisi langsung memukul dan menendang korban.

“Kesalahpahaman saja. Pelaku mengira kalau korban itu mau melakukan pencurian,” ujar AKP Yusriadi kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Bone, pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 01.30 WITA.

Bripka AP yang sedang mabuk menghajar korban dengan tendangan di wajah dan lengan kanan, serta memukul mata dan kepala Andre berulang kali sebelum menyeretnya.

“Mabuk itu (oknum polisi) melakukan penganiayaan,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar.

BACA JUGA :  Siswi SMA yang Dianiaya Patah Tulang, Briptu AD Sangka Korban Pria

Akibat penganiayaan tersebut, Andre mengalami luka memar di mata kanan, luka gores di lengan, dan kaki kiri.

Meski sempat viral, kasus ini akhirnya berakhir damai setelah mediasi dilakukan di Mapolres Bone.

Kedua belah pihak, bersama keluarga masing-masing, sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan damai.

“Siang ini korban datang bersama keluarga dan keluarga pelaku untuk melakukan perdamaian. Sehingga mereka membuat surat pernyataan perdamaian,” jelas AKP Yusriadi.

Meskipun kasus ini berakhir damai, proses etik terhadap Bripka AP tetap dilanjutkan. Polres Bone akan menyerahkan proses disiplin dan kode etik ke Polres Maros, tempat Bripka AP bertugas.

BACA JUGA :  Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Warga di Barombong Finish di Sel

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah memastikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional meskipun ada kesepakatan damai.

“Kami profesional mengusut kasus ini, dan hari ini kedua keluarga sudah bertemu dan sepakat berdamai.

Makanya untuk proses disiplinnya kami serahkan ke satuan tugas yang bersangkutan,” tegas AKBP Erwin Syah.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru