Pedagang di Bone Dihajar ‘Polisi’ Mabuk, Berakhir Damai Proses Etik Berlanjut

Selasa, 10 September 2024 - 01:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pedagang dihajar oknum polisi mabuk di Bone (Ist)

Foto ilustrasi pedagang dihajar oknum polisi mabuk di Bone (Ist)

Zonafaktualnews.com – Seorang pedagang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andre (32), menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum polisi berinisial Bripka AP.

Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman saat Andre sedang mengecas ponselnya di pos Dinas Perhubungan (Dishub) Bone di kawasan terminal.

Bripka AP yang diduga dalam kondisi mabuk langsung menyerang Andre, mengira dia akan melakukan pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menyatakan bahwa peristiwa ini dipicu oleh kecurigaan Bripka AP yang melihat Andre keluar dari semak-semak dan mendekati pos Dishub.

BACA JUGA :  Proses Gelar Perkara di Polres Maros Dituding Cacat, Pelapor Desak Polda Turun Tangan

Tanpa konfirmasi lebih lanjut, sang oknum polisi langsung memukul dan menendang korban.

“Kesalahpahaman saja. Pelaku mengira kalau korban itu mau melakukan pencurian,” ujar AKP Yusriadi kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Bone, pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 01.30 WITA.

Bripka AP yang sedang mabuk menghajar korban dengan tendangan di wajah dan lengan kanan, serta memukul mata dan kepala Andre berulang kali sebelum menyeretnya.

“Mabuk itu (oknum polisi) melakukan penganiayaan,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar.

BACA JUGA :  Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga

Akibat penganiayaan tersebut, Andre mengalami luka memar di mata kanan, luka gores di lengan, dan kaki kiri.

Meski sempat viral, kasus ini akhirnya berakhir damai setelah mediasi dilakukan di Mapolres Bone.

Kedua belah pihak, bersama keluarga masing-masing, sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan damai.

“Siang ini korban datang bersama keluarga dan keluarga pelaku untuk melakukan perdamaian. Sehingga mereka membuat surat pernyataan perdamaian,” jelas AKP Yusriadi.

Meskipun kasus ini berakhir damai, proses etik terhadap Bripka AP tetap dilanjutkan. Polres Bone akan menyerahkan proses disiplin dan kode etik ke Polres Maros, tempat Bripka AP bertugas.

BACA JUGA :  Asmara Terlarang Berujung Petaka, Mahasiswi Aniaya Kekasih hingga Tewas

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah memastikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional meskipun ada kesepakatan damai.

“Kami profesional mengusut kasus ini, dan hari ini kedua keluarga sudah bertemu dan sepakat berdamai.

Makanya untuk proses disiplinnya kami serahkan ke satuan tugas yang bersangkutan,” tegas AKBP Erwin Syah.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:33 WITA

2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA