Ngeri, Tambang “Parakang” di Sungai Balantieng ‘Merajalela’ APH Tak Berdaya

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang yang berada di sungai balantieng

Tambang yang berada di sungai balantieng

Zonafaktualnews.com – Tambang “Parakang” yang berada di bantaran Sungai Balantieng, Desa Bulolohe, kecamatan Rilau Ale Kebal ‘Hukum’ Jum’at (8/10/2023)

Dikabarkan telah dioperasikan secara ‘ilegal’ oleh sekelompok individu

Menurut saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah di sekitar lokasi tambang telah tergerus, menyebabkan longsor dan membahayakan warga.

Ia berharap agar pihak berwenang dapat segera menghentikan aktivitas tambang liar ini dan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang liar ini” ungkapnya yang namanya tidak mau di publikasikan

Selain itu, warga juga melihat beberapa alat berat seperti excavator yang digunakan untuk menggali batu dan pasir

BACA JUGA :  Ngeri, Tambang "Tuyul" di Desa Baruga Semakin Menjamur

Kondisi lingkungan sekitar tambang liar juga sangat memprihatinkan.

Pasir yang digali dan batu yang dipindahkan menimbulkan banyak debu dan suara bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga. Selain itu,

Warga juga khawatir dengan adanya potensi longsor dan banjir akibat aktivitas tambang liar tersebut.

Warga pun mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas liar tersebut.

Mereka meminta agar pemerintah setempat lebih memperhatikan masalah lingkungan dan mengambil langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan ekosistem Sungai ” ujarnya yang namanya tidak mau di publikasikan

Sementara, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F KRB) Bima, saat ini terdapat tambang liar yang berada di bantaran sungai Balantieng

BACA JUGA :  Siswi SMA yang Dianiaya Patah Tulang, Briptu AD Sangka Korban Pria

Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Tambang liar dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, mereka juga tidak membayar pajak, sehingga merugikan negara, serta mengakibatkan tanah longsor” katanya

Bima mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan melaporkan keberadaan tambang liar kepada pihak berwenang.

Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang liar.

Selain minimnya pengawasan dan penegakan hukum, banyak pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk mafia tambang yang kuat dan berpengaruh.

Lanjut, Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F KRB) meminta Bupati dan Polres Bulukumba serta Polda Sulsel Untuk turun tangan mengatasi permasalahan tambang ilegal yang berada di sungai Balantieng

BACA JUGA :  Kepergok di Rumah Janda, Polisi di Bulukumba Dihajar Warga

Melanggar hukum Serta berpotensi menimbulkan konflik sosial yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta Kinerja Polda Sulsel dan polres Bulukumba Patut di pertanyakan? ” tegasnya

Maka dari itu, Bima, Berharap Polda Sulsel untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam mengatasi kegiatan  ilegal tersebut.

Tindakan yang diambil di antaranya adalah melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait.

Memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku ilegal” tutupnya.

Pihak berwenang di harapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini sebelum Semakin parah.

Sampai berita ini ditulis, pihak terkait belum bisa di temui

 

(Tim)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Viral Kasus “86” Narkoba di Makassar dan Wajo, Berita 404, Oknum Polisi Tidak Diproses?
Oknum PPA Makassar Diduga Lobi Kasus Pencabulan, Pelaku Guru Ngaji Jadi Tahanan Luar? Kanit Bungkam!
Kasus BUMDes Rp 14 Miliar di Takalar Tak Tuntas, Inspektorat Diminta Bangun dari Tidur
GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal CV Cahaya Maemba Ditutup dan Periksa Kapolres Maros
Isu Setoran Tambang Ilegal Memanas, Kasat Reskrim Maros Mencak-mencak
Eks Bendahara BUMDes Laikang Diduga Tilep Dana Desa, Kejari Takalar Didesak Bertindak
Menguak Praktik Manipulasi Cukai Rokok OPAA dan RC, Bea Cukai Sulbagsel Lembek
Oknum Ustaz TPA di Makassar Diduga Sodomi Anak 9 Tahun, Keluarga Tolak Upaya Damai

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:38 WITA

Viral Kasus “86” Narkoba di Makassar dan Wajo, Berita 404, Oknum Polisi Tidak Diproses?

Senin, 17 Maret 2025 - 18:35 WITA

Oknum PPA Makassar Diduga Lobi Kasus Pencabulan, Pelaku Guru Ngaji Jadi Tahanan Luar? Kanit Bungkam!

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:17 WITA

Kasus BUMDes Rp 14 Miliar di Takalar Tak Tuntas, Inspektorat Diminta Bangun dari Tidur

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:38 WITA

GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal CV Cahaya Maemba Ditutup dan Periksa Kapolres Maros

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:00 WITA

Isu Setoran Tambang Ilegal Memanas, Kasat Reskrim Maros Mencak-mencak

Berita Terbaru