Ngeri, Tambang “Parakang” di Sungai Balantieng ‘Merajalela’ APH Tak Berdaya

Minggu, 8 Oktober 2023 - 09:56 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tambang yang berada di sungai balantieng

Tambang yang berada di sungai balantieng

Zonafaktualnews.com – Tambang “Parakang” yang berada di bantaran Sungai Balantieng, Desa Bulolohe, kecamatan Rilau Ale Kebal ‘Hukum’ Jum’at (8/10/2023)

Dikabarkan telah dioperasikan secara ‘ilegal’ oleh sekelompok individu

Menurut saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Tanah di sekitar lokasi tambang telah tergerus, menyebabkan longsor dan membahayakan warga.

Ia berharap agar pihak berwenang dapat segera menghentikan aktivitas tambang liar ini dan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang liar ini” ungkapnya yang namanya tidak mau di publikasikan

Selain itu, warga juga melihat beberapa alat berat seperti excavator yang digunakan untuk menggali batu dan pasir

BACA JUGA :  Tersinggung Dihina, Pemilik Lahan Minta Makam Pasutri Dibongkar dan Dipindahkan

Kondisi lingkungan sekitar tambang liar juga sangat memprihatinkan.

Pasir yang digali dan batu yang dipindahkan menimbulkan banyak debu dan suara bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga. Selain itu,

Warga juga khawatir dengan adanya potensi longsor dan banjir akibat aktivitas tambang liar tersebut.

Warga pun mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas liar tersebut.

Mereka meminta agar pemerintah setempat lebih memperhatikan masalah lingkungan dan mengambil langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan ekosistem Sungai ” ujarnya yang namanya tidak mau di publikasikan

Sementara, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F KRB) Bima, saat ini terdapat tambang liar yang berada di bantaran sungai Balantieng

Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  9 Tahun Beraksi di Bulukumba dan Bantaeng, DPO Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi

Tambang liar dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Selain itu, mereka juga tidak membayar pajak, sehingga merugikan negara, serta mengakibatkan tanah longsor” katanya

Bima mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan melaporkan keberadaan tambang liar kepada pihak berwenang.

Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang liar.

Selain minimnya pengawasan dan penegakan hukum, banyak pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk mafia tambang yang kuat dan berpengaruh.

Lanjut, Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F KRB) meminta Bupati dan Polres Bulukumba serta Polda Sulsel Untuk turun tangan mengatasi permasalahan tambang ilegal yang berada di sungai Balantieng

Melanggar hukum Serta berpotensi menimbulkan konflik sosial yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta Kinerja Polda Sulsel dan polres Bulukumba Patut di pertanyakan? ” tegasnya

Maka dari itu, Bima, Berharap Polda Sulsel untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam mengatasi kegiatan  ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Tak Sesuai SOP Revitalisasi Kelompok, Kades dan PPL Bakal Dilaporkan

Tindakan yang diambil di antaranya adalah melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait.

Memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku ilegal” tutupnya.

Pihak berwenang di harapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini sebelum Semakin parah.

Sampai berita ini ditulis, pihak terkait belum bisa di temui

 

(Tim)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:33 WITA

Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12 WITA

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Berita Terbaru