Memanas, Mahfud MD Sebut DPR Makelar Kasus

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Youtube, Menko Polhukam Mahfud MD dalam RDP bersama Komisi III DPR

Tangkapan layar Youtube, Menko Polhukam Mahfud MD dalam RDP bersama Komisi III DPR

Zonafaktualnews.com – Rapat Komisi III DPR bersama Menkopolhukam Mahfud MD langsung panas sejak awal rapat mulai digelar, pada Rabu sore, 29 Maret 2023.

Interupsi banyak mewarnai rapat yang membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun.

Saat kesempatan memberikan paparan, Mahfud sempat melontarkan pernyataan yang tampaknya membuat banyak anggota Komisi III berang.

Mahfud merasa aneh dengan DPR, karena acap kali marah-marah dalam rapat namun belakangan titip kasus.

“Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” kata Mahfud dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Pernyataan Mahfud itu langsung menuai respons keras dari sejumlah anggota Komisi III yang hadir dalam rapat. Mereka mengajukan interupsi.

BACA JUGA :  Lampung Meledak, Anies Dijegal Massa Berbalik Simpati

“Pimpinan mohon dicatat. Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman.

“Saya sampaikan sekarang,” kata Mahfud Md menyergah.

Anggota Fraksi PPP, Arsul Sani juga mengajukan protes mengenai pernyataan Mahfud Md.

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik

“Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi,” kata Arsul.

Sebelumnya, Mahfud Md menantang sejumlah anggota Komisi III DPR untuk hadir dalam rapat membongkar transaksi janggal Rp 349 Triliun, pada hari ini. Salah satu yang ditantang Mahfud MD adalah Arsul Sani.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi
Ramai Isu Gempa 5 Maret 2026, BMKG Tegaskan Informasi Itu Hoaks
Indonesia Berkabung, Wapres Ke-6 Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta
Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Otoritas Pasar Modal Disentil MSCI, Prabowo Murka, Mintarsih: Wajar Presiden Marah
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Uji Keaslian Dimulai, Salinan Ijazah Jokowi Dibuka Tanpa Sensor ke Publik

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:50 WITA

Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:27 WITA

Ramai Isu Gempa 5 Maret 2026, BMKG Tegaskan Informasi Itu Hoaks

Senin, 2 Maret 2026 - 17:24 WITA

Indonesia Berkabung, Wapres Ke-6 Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:48 WITA

Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Berita Terbaru