Jaksa Agung Dituding Sebar Hoaks, IAW dan CBA Akan Laporkan ke Bareskrim

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Ist)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Ist)

Zonafaktualnews.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diduga menyebarkan informasi bohong (hoaks) terkait pernyataan soal pengepungan Gedung Kejaksaan Agung oleh oknum Brimob.

Menyikapi hal tersebut, Indonesian Audit Watch (IAW) dan Center for Budget Analysis (CBA) berencana melaporkannya ke Bareskrim Polri.

“Sebagai bagian dari peran serta masyarakat sesuai perundang-undangan, kami akan melaporkan dugaan tindak pidana hoaks oleh Jaksa Agung,” demikian pernyataan bersama dari IAW dan CBA pada Selasa, 19 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Hoaks dalam Rapat dengan Komisi III DPR

IAW dan CBA menduga pernyataan Jaksa Agung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada 13 November lalu mengandung unsur kebohongan.

BACA JUGA :  Ketua PJI Sulsel Murka! Kapolda Intimidasi Wartawan, Kapolri Diminta Bertindak

Burhanuddin menyebut adanya pengepungan Gedung Kejaksaan Agung oleh Brimob di tengah pengusutan kasus korupsi timah.

Namun, sehari setelah pernyataan itu, Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Imam Widodo membantah klaim tersebut.

“Brimob di-framing dalam narasi yang dibuat oleh Jaksa Agung,” tegas Imam Widodo. Pernyataan ini memperkuat anggapan bahwa informasi yang disampaikan Burhanuddin tidak akurat.

Kasus Penguntitan oleh Densus 88

IAW dan CBA juga menyoroti dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus oleh Densus 88 pada 19 Mei 2024. Burhanuddin tidak secara terbuka menjelaskan kejadian tersebut, bahkan setelah bertemu dengan Kapolri di Istana Negara.

BACA JUGA :  Gempar Video 37 Detik, ABG Diberi Obat Perangsang Lalu Digauli

Publik hanya mendapatkan konfirmasi bahwa permasalahan sudah diselesaikan antar-pimpinan institusi pada 29 Mei 2024 melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Menurut IAW dan CBA, rangkaian pernyataan Jaksa Agung ini semakin membingungkan publik.

“Lagi-lagi publik mendapat distorsi informasi. Publik makin tidak yakin akan kebenaran informasi, terutama setelah Brimob membantah tuduhan Jaksa Agung,” ujar mereka.

Langkah Hukum dan Bukti yang Disiapkan

Untuk memperkuat laporan, IAW dan CBA telah menyiapkan dokumen berupa pemberitaan dari berbagai media massa yang memuat pernyataan resmi terkait dugaan penguntitan dan pengepungan oleh Densus 88 dan Brimob.

BACA JUGA :  Anak Alvin Lim Tantang Kapolri Debat Hukum UU ITE

“Jaksa Agung diduga melanggar Pasal 390 KUHP tentang berita bohong dan/atau pasal-pasal pada UU ITE. Kami berharap Mabes Polri, terutama unit cyber crime, mampu menindaklanjuti dugaan ini sesuai hukum yang berlaku,” tulis IAW dan CBA.

Rencana pelaporan ini akan dilakukan pada Kamis siang, 21 November 2024, oleh Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dan Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi.

Mereka berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk meluruskan informasi yang telah menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polri Terbitkan Aturan Baru, STNK Tak Diperpanjang 2 Tahun Kendaraan Bisa Disita
Rotasi Massal di Polri, 881 Personel Dapat Promosi! Ini Daftar Kapolda Baru
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Klub Pastikan Tak Terlibat
Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Anggota DPR RI Turun Langsung
Fachrul Razi Pastikan Koperasi Merah Putih Sejalan dengan Prinsip Pembangunan Desa
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Dugaan Korupsi Iklan BJB Makin Panas
Jokowi Siapkan Partai Super TBK, Sinyal Politik Baru di Indonesia?
Sekjen DPR Jadi Tersangka Korupsi Rp120 M, KPK Masih Rahasiakan 6 Nama Lain

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 04:37 WITA

Polri Terbitkan Aturan Baru, STNK Tak Diperpanjang 2 Tahun Kendaraan Bisa Disita

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:39 WITA

Rotasi Massal di Polri, 881 Personel Dapat Promosi! Ini Daftar Kapolda Baru

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:36 WITA

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Klub Pastikan Tak Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:16 WITA

Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Anggota DPR RI Turun Langsung

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:49 WITA

Fachrul Razi Pastikan Koperasi Merah Putih Sejalan dengan Prinsip Pembangunan Desa

Berita Terbaru