Manajemen Gammara Buka Suara: “Kami Kooperatif,” Eks Karyawan: “Hanya Alibi”

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi sejumlah mantan karyawan bersama dengan serikat buruh di depan Hotel Gammara Makassar

Aksi demonstrasi sejumlah mantan karyawan bersama dengan serikat buruh di depan Hotel Gammara Makassar

Zonafaktualnews.com – Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mantan karyawan Gammara Hotel bersama Serikat Pekerja, manajemen hotel akhirnya memberikan pernyataan resmi

Dalam klarifikasi tersebut, General Manager Gammara Hotel Makassar, Rizki Amanah Ras, menekankan bahwa pihaknya telah bersikap kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan yang mencuat terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami sangat kooperatif. Saat ini Kami sedang berkoordinasi dan telah berada di tahap negosiasi dengan SPSI,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Headline dari para demonstran yang menyampaikan bahwa adanya PHK sepihak yang dilakukan oleh Manajemen Gammara Hotel, Kami menyatakan bahwa hal itu tidak sepenuhnya benar.

Ada beberapa karyawan yang memang mengajukan pengunduran diri dan belum menyelesaikan kontraknya dan ada pula yang melakukan pelanggaran hingga mendapatkan SP3.

Kami melakukan pemutusan kerja sesuai prosedur. Yang mana tidak dilakukan pemutusan kerja tanpa suatu alasan,” kata Rizki Amanah Ras dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini pada Jumat (20/9/2024).

Rizki juga menyatakan bahwa pihak manajemen berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan mencapai mufakat.

BACA JUGA :  Hotel Gammara Akhiri Tahun 2024 dengan Aksi Donor Darah untuk Sesama

“Saat ini Manajemen Gammara Hotel tetap kooperatif. Semoga dalam waktu dekat ini akan mencapai mufakat. Tentunya hal ini dapat menjadi pembelajaran untuk berbagai pihak terlebih bagi seluruh karyawan Gammara Hotel untuk dapat bekerja dengan maksimal dan melaksanakan tupoksi masing- masing dengan sebaik-baiknya,” sambungnya

“Kami juga memohon maaf kepada para tamu atas ketidaknyamanan yang terjadi selama 2 hari kemarin. Dan juga semoga kesebelas mantan karyawan Gammara Hotel yang mengajukan tuntutan, memiliki karir yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang mantan karyawan, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebut bahwa hal tersebut hanyalah alibi semata, meski manajemen telah memberikan klarifikasi.

BACA JUGA :  Hotel Gammara Makassar Raih Penghargaan Bergengsi Traveloka 2025

“Itu hanya alibi saja,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak permasalahan terkait karyawan yang tidak diungkapkan oleh pihak manajemen.

“Saya punya bukti, semua kejadian di Gammara Hotel ada videonya,” tambahnya.

Hotel Gammara Tolak Putusan Disnaker, Sejumlah Mantan Tenaga Kerja Tuntut Pesangon
Aksi demonstrasi sejumlah mantan tenaga kerja bersama dengan serikat buruh

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan karyawan, bersama dengan serikat buruh, menggelar aksi demonstrasi di depan Hotel Gammara  Makassar yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga pada 17 dan 18 September 2024.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar manajemen Hotel Gammara mematuhi putusan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar mengenai pembayaran pesangon yang belum disalurkan.

Aksi tersebut dipicu oleh penolakan Hotel Gammara terhadap keputusan Disnaker Makassar No. 2584 / Disnaker / 565 / VIII / 2024, yang mengharuskan pembayaran pesangon kepada 11 hingga 12 mantan karyawan yang dipecat secara sepihak.

BACA JUGA :  Hotel Gammara Tolak Putusan Disnaker, Sejumlah Mantan Tenaga Kerja Tuntut Pesangon

Jenderal Lapangan dalam aksi demo mengecam sikap manajemen hotel Gammara yang dianggap tidak mematuhi undang-undang.

“Hotel Gammara Makassar menolak putusan Dinas Tenaga Kerja dan tidak mematuhi undang-undang. Kami merasa diblokir dan hak-hak kami tidak diakui,” ujar salah satu Jendral lapangan dalam orasinya.

Jendral lapangan juga menyatakan bahwa aksi protes ini adalah bentuk kemarahan terhadap manajemen yang dianggap telah menipu para buruh.

“Kami marah karena merasa telah di permainkan oleh pihak manajemen,” tegasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum
Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Senin, 6 April 2026 - 21:54 WITA

7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terbaru