Hotel Gammara Tolak Putusan Disnaker, Sejumlah Mantan Tenaga Kerja Tuntut Pesangon

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi sejumlah mantan tenaga kerja bersama dengan serikat buruh

Aksi demonstrasi sejumlah mantan tenaga kerja bersama dengan serikat buruh

Zonafaktualnews.com – Sejumlah mantan karyawan, bersama dengan serikat buruh, menggelar aksi demonstrasi di depan Hotel Gammara Makassar yang terletak di Jalan Metro Tanjung pada 17 dan 18 September 2024.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar manajemen Hotel Gammara mematuhi putusan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar mengenai pembayaran pesangon yang belum disalurkan.

Aksi tersebut dipicu oleh penolakan Hotel Gammara terhadap keputusan Disnaker Makassar No. 2584/Disnaker/565/VIII/2024, yang mengharuskan pembayaran pesangon kepada 11 hingga 12 mantan karyawan yang dipecat secara sepihak.

Jenderal Lapangan dalam aksi demo mengecam sikap manajemen hotel Gammara yang dianggap tidak mematuhi undang-undang.

“Hotel Gammara Makassar menolak putusan Dinas Tenaga Kerja dan tidak mematuhi undang-undang. Kami merasa diblokir dan hak-hak kami tidak diakui,” ujar salah satu Jendral lapangan dalam orasinya.

Jendral lapangan juga menyatakan bahwa aksi protes ini adalah bentuk kemarahan terhadap manajemen yang dianggap telah menipu para buruh.

“Kami marah karena merasa telah di permainkan oleh pihak manajemen,” tegasnya.

Sejumlah mantan tenaga kerja bersama dengan serikat buruh gelar aksi demonstrasi
Sejumlah mantan tenaga kerja bersama dengan serikat buruh gelar aksi demonstrasi

Sementara itu, salah seorang mantan karyawan hotel Gammara Makassar berinisial NA, menjelaskan bahwa protes ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap manajemen hotel.

BACA JUGA :  Hotel Gammara Makassar Hadirkan Pesta Tahun Baru 2025 Bertema 'Time Travel’

“Aksi pada 17 dan 18 September ini terkait dengan masalah pesangon yang belum dibayar. Keputusan Disnaker sudah ada, namun tidak ada realisasi dari pihak manajemen,” ungkap NA, yang telah bekerja di hotel tersebut selama delapan tahun.

NA juga menyoroti masalah lain, seperti seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan cacat permanen namun tidak mendapatkan kompensasi.

“Ada seorang pekerja yang tidak disertakan BPJS dan mengalami kecelakaan kerja mengakibatakan cacat permanen. Meskipun harus menjalani operasi, biaya tersebut ditanggung secara pribadi tanpa kompensasi dari pihak hotel,” katanya.

BACA JUGA :  Dituding Makan Enak, Ketua Buruh Akan Laporkan Penyebar Hoax

Hingga saat ini, pesangon yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 juta belum dibayarkan. Sejumlah mantan karyawan Hotel, bersama dengan serikat buruh akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutan mereka terbayarkan.

Terpisah, pihak manajemen hotel Gammara Makasar yang dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum memberi tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi
Top Up E-Money di Tol Makassar Dikeluhkan, Sikap Petugas Dinilai Kasar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:19 WITA

Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WITA

Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris

Berita Terbaru