MAKI Miris Lihat Pimpinan KPK dan Dewas Berseteru

Jumat, 26 April 2024 - 09:24 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

MAKI Miris Lihat Pimpinan KPK dan Dewas Berseteru

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Zonafaktualnews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta  Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango untuk meredam gejolak dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melihat adanya konflik antara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dengan Dewas KPK.

“Saya tetap melihat KPK itu harus lebih baik. Maka mohon kepada Pak Nawawi untuk segera koordinasi dengan Dewas KPK untuk melakukan koordinasi dan meredakan meredam gejolak ini,” kata Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (26/4/2024).

BACA JUGA :  KPK “Obrak-abrik” Rumah Dinas Mentan SYL

Hal itu, kata Boyamin, tidak elok sesama insan KPK berkelahi, dan tidak pantas dilihat oleh masyarakat. Untuk itu, Boyamin berharap agar para pimpinan KPK tidak menganggap bahwa persoalan Ghufron dengan Dewas KPK merupakan persoalan pribadi.

“Kalau Nurul Ghufron itu merasa yakin itu tidak menyalahgunakan wewenang karena menyalurkan aspirasi, ya sudah segera diredam saja, dan segera melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang hebat mengejar Kejagung,” kata Boyamin.

BACA JUGA :  MAKI Laporkan Dua Menteri ke KPK Terkait Dugaan Sertifikat Tanah di Bawah Laut

“Ini kan tinggal beberapa bulan, Desember sudah selesai mereka, tinggal 7 bulanan. Jadi harus membuat reborn menaikkan promosi,” sambungnya.

Seperti diketahui, Nurul Ghufron saat ini sedang diproses etik oleh Dewas yang akan segera menggelar sidang etik.

Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM.

Atas proses sidang etik itu, Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dianggap peristiwa dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi itu sudah kedaluwarsa.

BACA JUGA :  Rafael Alun Resmi Jadi Tersangka Money Laundry 

Sehingga menurut Ghufron, Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat dimaksud.

Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK juga atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK kepada PPATK

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru