MAKI Miris Lihat Pimpinan KPK dan Dewas Berseteru

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Zonafaktualnews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta  Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango untuk meredam gejolak dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melihat adanya konflik antara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dengan Dewas KPK.

“Saya tetap melihat KPK itu harus lebih baik. Maka mohon kepada Pak Nawawi untuk segera koordinasi dengan Dewas KPK untuk melakukan koordinasi dan meredakan meredam gejolak ini,” kata Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (26/4/2024).

Hal itu, kata Boyamin, tidak elok sesama insan KPK berkelahi, dan tidak pantas dilihat oleh masyarakat. Untuk itu, Boyamin berharap agar para pimpinan KPK tidak menganggap bahwa persoalan Ghufron dengan Dewas KPK merupakan persoalan pribadi.

“Kalau Nurul Ghufron itu merasa yakin itu tidak menyalahgunakan wewenang karena menyalurkan aspirasi, ya sudah segera diredam saja, dan segera melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang hebat mengejar Kejagung,” kata Boyamin.

BACA JUGA :  KPK Kalah Praperadilan Melawan Eddy Hiariej Cs

“Ini kan tinggal beberapa bulan, Desember sudah selesai mereka, tinggal 7 bulanan. Jadi harus membuat reborn menaikkan promosi,” sambungnya.

Seperti diketahui, Nurul Ghufron saat ini sedang diproses etik oleh Dewas yang akan segera menggelar sidang etik.

Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM.

Atas proses sidang etik itu, Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dianggap peristiwa dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi itu sudah kedaluwarsa.

BACA JUGA :  PPATK Sebut Harta Andhi Pramono Ada Kejanggalan

Sehingga menurut Ghufron, Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat dimaksud.

Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK juga atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK kepada PPATK

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Begini Rincian 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun yang Diluncurkan Prabowo
Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:52 WITA

Begini Rincian 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun yang Diluncurkan Prabowo

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Senin, 27 April 2026 - 02:21 WITA

Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WITA

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Berita Terbaru