Ringkasan
Komisi XIII DPR RI menyoroti perusahaan tambang yang diduga beroperasi tanpa izin dan AMDAL, serta menilai lemahnya pengawasan negara membuka ruang pelanggaran. Saadiah Uluputty mempertanyakan sikap pemerintah dan lembaga terkait yang dinilai pasif menghadapi dugaan pelanggaran hak warga.
Ia juga menyinggung kawasan 2,8 juta hektare yang diduga terkait tanah adat dan potensi perampasan hak masyarakat adat. Komisi XIII menyatakan akan merespons dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan mendesak tindakan cepat untuk melindungi hak mereka.
Zonafaktualnews.com – Negara kembali dipertanyakan komitmennya dalam melindungi hak rakyat. Komisi XIII DPR RI menyoroti tajam keberadaan perusahaan tambang yang nekat beroperasi tanpa izin maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memantik amarah legislator PKS, Saadiah Uluputty. Ia menilai lemahnya pengawasan negara justru menjadi karpet merah bagi pelaku usaha untuk menabrak konstitusi.
“Hari ini saya dengar ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin, tanpa AMDAL. Ini negara apa? Ada perusahaan membuka usaha tanpa izin dan tanpa AMDAL,” ujar Saadiah kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Isu ini kian krusial saat disandingkan dengan data kawasan seluas 2,8 juta hektare yang mencuat dalam rapat.
Saadiah mencium aroma perampasan hak yang sistematis jika wilayah tersebut terbukti merupakan tanah adat yang dilindungi putusan Mahkamah Konstitusi.
“Apakah di kawasan 2,8 juta hektare itu ada tanah adat? Kalau benar 70 persen merupakan tanah adat, berarti ada hak masyarakat adat yang dirampas, padahal sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang melindunginya,” tegasnya.
Yang membuat miris, masyarakat adat justru kerap menjadi korban kriminalisasi saat berusaha mempertahankan tanah kelahirannya.
- Sawah Terbengkalai Tak Lagi Berisi, Petani “Broken Home” Tanam Benih ke Anak
- Negara Terkesan Abai, DPR RI Desak Evaluasi Total Izin Tambang Bermasalah
- Perawan dan Janda Kalah Telak, Istri-Suami Orang Kini Jadi “Mainan Baru”
- Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing yang Terjaring OTT, KPK Dalami Motif
- Israel Tolak Melunak, Dua Pejabat Tinggi Iran Jadi Target Pembunuhan Utama
Sementara itu, respons institusi negara dinilai masih tumpul dan cenderung pasif.
Saadiah pun menantang keseriusan pemerintah dalam menyikapi persoalan ini. Ia menolak jika negara terus memilih bungkam di tengah penderitaan warga yang hak-haknya terancam.
“Lalu kenapa kita terus berdiam? Kementerian HAM terus berdiam? Kementerian Hukum terus berdiam? Apakah Komisi XIII juga harus berdiam?” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa Komisi XIII tidak akan membiarkan praktik kriminalisasi ini dianggap sebagai urusan sepele.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya berkomitmen untuk segera bertindak demi mengembalikan kedaulatan tanah adat.
“Kalau memang sudah ada kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang datang menyampaikan aspirasinya, maka Komisi XIII sebagai rumah rakyat harus merespons dengan cepat,” pungkasnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















