Negara Terkesan Abai, DPR RI Desak Evaluasi Total Izin Tambang Bermasalah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:34 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Negara Terkesan Abai, DPR RI Desak Evaluasi Total Izin Tambang Bermasalah

Visual dibuat dengan AI

Ringkasan

Komisi XIII DPR RI menyoroti perusahaan tambang yang diduga beroperasi tanpa izin dan AMDAL, serta menilai lemahnya pengawasan negara membuka ruang pelanggaran. Saadiah Uluputty mempertanyakan sikap pemerintah dan lembaga terkait yang dinilai pasif menghadapi dugaan pelanggaran hak warga.

Ia juga menyinggung kawasan 2,8 juta hektare yang diduga terkait tanah adat dan potensi perampasan hak masyarakat adat. Komisi XIII menyatakan akan merespons dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan mendesak tindakan cepat untuk melindungi hak mereka.

Zonafaktualnews.com – Negara kembali dipertanyakan komitmennya dalam melindungi hak rakyat. Komisi XIII DPR RI menyoroti tajam keberadaan perusahaan tambang yang nekat beroperasi tanpa izin maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kondisi ini memantik amarah legislator PKS, Saadiah Uluputty. Ia menilai lemahnya pengawasan negara justru menjadi karpet merah bagi pelaku usaha untuk menabrak konstitusi.

BACA JUGA :  Sulsel Jadi Lahan Bisnis Ilegal Menggiurkan, Para Pelaku Bebas Transaksi

“Hari ini saya dengar ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin, tanpa AMDAL. Ini negara apa? Ada perusahaan membuka usaha tanpa izin dan tanpa AMDAL,” ujar Saadiah kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Isu ini kian krusial saat disandingkan dengan data kawasan seluas 2,8 juta hektare yang mencuat dalam rapat.

Saadiah mencium aroma perampasan hak yang sistematis jika wilayah tersebut terbukti merupakan tanah adat yang dilindungi putusan Mahkamah Konstitusi.

“Apakah di kawasan 2,8 juta hektare itu ada tanah adat? Kalau benar 70 persen merupakan tanah adat, berarti ada hak masyarakat adat yang dirampas, padahal sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang melindunginya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Kalaena Dibekingi ‘Geng Algojo’

Yang membuat miris, masyarakat adat justru kerap menjadi korban kriminalisasi saat berusaha mempertahankan tanah kelahirannya.

Sementara itu, respons institusi negara dinilai masih tumpul dan cenderung pasif.

Saadiah pun menantang keseriusan pemerintah dalam menyikapi persoalan ini. Ia menolak jika negara terus memilih bungkam di tengah penderitaan warga yang hak-haknya terancam.

BACA JUGA :  Bisnis Ilegal Bertumbuh Subur di Sulsel, Mafia Semakin Makmur

“Lalu kenapa kita terus berdiam? Kementerian HAM terus berdiam? Kementerian Hukum terus berdiam? Apakah Komisi XIII juga harus berdiam?” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa Komisi XIII tidak akan membiarkan praktik kriminalisasi ini dianggap sebagai urusan sepele.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya berkomitmen untuk segera bertindak demi mengembalikan kedaulatan tanah adat.

“Kalau memang sudah ada kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang datang menyampaikan aspirasinya, maka Komisi XIII sebagai rumah rakyat harus merespons dengan cepat,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas