40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Guru honorer unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Ist)

Ringkasan

Seorang guru honorer bernama Ijah menjadi sorotan setelah menerima gaji terakhir Rp414 ribu usai hampir empat dekade mengajar. Kasus ini memicu kritik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan dan kondisi banyak guru honorer, non-ASN, serta PPPK paruh waktu yang bergaji sangat rendah.

P2G menilai porsi besar anggaran pendidikan 2026 yang dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis berdampak pada kesejahteraan guru. Organisasi itu mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi dan berharap dana pendidikan lebih diprioritaskan untuk kebutuhan instruksional serta honor pendidik.

Zonafaktualnews.com – Empat dekade pengabdian berakhir dengan amplop berisi Rp414 ribu. Itulah realitas pahit yang harus diterima Ijah, seorang guru honorer yang memutuskan pamit dari ruang kelas pada Juni 2026.

BACA JUGA :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Kabulkan Petitum Paslon 03

Video yang menampilkan nominal gaji terakhirnya viral di media sosial. Publik pun bereaksi keras, memicu sorotan tajam pada kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan nasional tahun ini.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kasus Ijah bukan sekadar potret tunggal.

Kondisi ini dianggap sebagai refleksi dari ketimpangan alokasi anggaran yang justru menjauh dari kesejahteraan pendidik.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mencatat banyak guru honorer, non-ASN, hingga PPPK paruh waktu yang bertahan dengan penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan.

Bahkan, pihaknya menemukan data guru PPPK yang hanya menerima upah berkisar Rp139 ribu hingga Rp300 ribu.

“Bagaimana guru bisa sejahtera kalau anggaran untuk kesejahteraan guru diambil untuk MBG,” ujar Satriwan kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

BACA JUGA :  7.783 Polisi Disiagakan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

P2G menyoroti besarnya alokasi anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp769 triliun. Namun, sekitar Rp268 triliun atau hampir 30 persen dari angka tersebut dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah konkret pun diambil organisasi ini dengan menempuh jalur hukum. P2G telah mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 22 Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA :  Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun

Mereka memandang dana pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan instruksional dan peningkatan kesejahteraan guru secara langsung.

“P2G melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi karena kami memandang anggaran pendidikan itu tidak boleh dipakai untuk MBG,” tegas Satriwan.

Kini, nasib ribuan tenaga pendidik yang berpenghasilan rendah bergantung pada ruang sidang.

P2G menaruh harapan besar pada putusan Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang.

“Nah, kami berharap kami bisa menang. Itu upaya yang kami lakukan sebagai organisasi guru,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Berita Terbaru