Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’

Senin, 22 Juni 2026 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Ringkasan

Pasokan batu bara untuk PLN disebut mengkhawatirkan di tengah harga global yang tinggi dan menguatnya dolar AS. Dahlan Iskan menilai pemerintah harus menegakkan kewajiban DMO secara tegas agar produksi listrik tidak turun dan pemadaman dapat dihindari.

Ia mendorong Menteri ESDM memberi sanksi, termasuk pencabutan izin tambang bagi perusahaan yang melanggar. Dahlan juga menyoroti prioritas ekspor yang mengabaikan kebutuhan घरेलik, meski Indonesia masih memiliki produksi batu bara jauh di atas kebutuhan pembangkit nasional.

Zonafaktualnews.com – Pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN berada dalam kondisi mengkhawatirkan di tengah tingginya harga komoditas global dan menguatnya dolar AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini dinilai menjadi ujian bagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memastikan kebutuhan energi domestik tetap menjadi prioritas.

Mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, menegaskan penegakan aturan Domestic Market Obligation (DMO) harus dilakukan tanpa kompromi agar ancaman pengurangan produksi listrik hingga pemadaman dapat dihindari.

Dalam wawancara dengan Radio Suara Surabaya yang dikutip Senin (22/6/2026), Dahlan menilai pemerintah memiliki instrumen yang cukup untuk menindak perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban memasok batu bara bagi kebutuhan dalam negeri.

BACA JUGA :  Pemadaman Listrik di Makassar Rugikan Pelanggan, PLN Tak Becus

Menurut pendiri Harian Jawa Pos itu, kewenangan untuk mengambil langkah tegas berada di tangan Menteri ESDM. Ia meyakini penegakan aturan DMO akan efektif jika disertai sanksi yang jelas dan konsisten.

“Tanda tangan menteri, tanda tangan buat kebutuhan, kan enak. Untuk tanda tangan kan enggak sampai satu menit, selesai masalah ini. ‘Bahwa barang siapa tambang yang tidak memenuhi kewajiban DMO-nya, izin tambangnya dicabut’. Nah, sudah selesai,” tegas Dahlan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah kekhawatiran bahwa tingginya harga batu bara di pasar global mendorong sebagian perusahaan tambang lebih memilih ekspor ketimbang memenuhi kewajiban DMO.

Kondisi ini kerap terjadi ketika nilai tukar dolar AS menguat dan permintaan internasional meningkat.

Dahlan menyebut praktik yang hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek itu sebagai “serakahnomics”.

Menurutnya, kepentingan pasokan energi nasional tidak boleh dikalahkan oleh dorongan mengejar cuan semata.

BACA JUGA :  Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Ketika pasokan batu bara untuk pembangkit tersendat, cadangan di sejumlah unit pembangkit berpotensi menipis hingga hanya mampu bertahan dalam hitungan hari.

Untuk memperpanjang masa operasional, pembangkit terpaksa mengurangi konsumsi batu bara yang berdampak pada turunnya kapasitas produksi listrik.

“Misalnya, kalau biasanya bisa memproduksi (listrik) katakanlah 600 MW, ini hanya 400 MW saja, supaya batu baranya bisa ‘diulur’ dari seminggu menjadi katakanlah 15 hari begitu. Akibatnya ya harus ada pemadaman,” bebernya.

Dahlan menilai kondisi tersebut seharusnya tidak perlu terjadi mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia.

Ia menegaskan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional relatif kecil dibanding total produksi nasional.

BACA JUGA :  PLN Makassar Utara Tak Berprikemanusiaan Cabut Listrik Pedagang Es Krim Tanpa Kompromi

“Kalau kelapa sawit memang dari tanah di Indonesia, tapi kan pengusahanya harus punya bibit, menanam, memelihara, dan harus memanen. Kalau batu bara kan tinggal ngeruk,” imbuhnya.

Ia juga membandingkan kondisi pertambangan batu bara di Indonesia dengan China yang harus melakukan penambangan hingga kedalaman sekitar 1.000 meter untuk mendapatkan batu bara.

“Kalau di Indonesia kan tidak. Baru di permukaan tanah sudah nemu. Ini harusnya diatur seefektif mungkin. Utamakan kepentingan dalam negeri dulu, baru lainnya,” tandasnya.

Berdasarkan perhitungannya, kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional hanya sekitar 130 juta ton per tahun.

Sementara produksi batu bara Indonesia rata-rata mencapai 790 juta ton per tahun, dengan sekitar 500 juta ton di antaranya diekspor.

“Enggak banyak kan, dibanding produksinya? Artinya, masih bisa ekspor besar-besaran,” jelasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga
Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA