Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’

Senin, 22 Juni 2026 - 17:56 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Ringkasan

Pasokan batu bara untuk PLN disebut mengkhawatirkan di tengah harga global yang tinggi dan menguatnya dolar AS. Dahlan Iskan menilai pemerintah harus menegakkan kewajiban DMO secara tegas agar produksi listrik tidak turun dan pemadaman dapat dihindari.

Ia mendorong Menteri ESDM memberi sanksi, termasuk pencabutan izin tambang bagi perusahaan yang melanggar. Dahlan juga menyoroti prioritas ekspor yang mengabaikan kebutuhan घरेलik, meski Indonesia masih memiliki produksi batu bara jauh di atas kebutuhan pembangkit nasional.

Zonafaktualnews.com – Pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN berada dalam kondisi mengkhawatirkan di tengah tingginya harga komoditas global dan menguatnya dolar AS.

Situasi ini dinilai menjadi ujian bagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memastikan kebutuhan energi domestik tetap menjadi prioritas.

Mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, menegaskan penegakan aturan Domestic Market Obligation (DMO) harus dilakukan tanpa kompromi agar ancaman pengurangan produksi listrik hingga pemadaman dapat dihindari.

Dalam wawancara dengan Radio Suara Surabaya yang dikutip Senin (22/6/2026), Dahlan menilai pemerintah memiliki instrumen yang cukup untuk menindak perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban memasok batu bara bagi kebutuhan dalam negeri.

BACA JUGA :  Pemadaman Listrik di Makassar Bak ‘Penjajahan Israel’ Buat Tagihan Semakin Membengkak

Menurut pendiri Harian Jawa Pos itu, kewenangan untuk mengambil langkah tegas berada di tangan Menteri ESDM. Ia meyakini penegakan aturan DMO akan efektif jika disertai sanksi yang jelas dan konsisten.

“Tanda tangan menteri, tanda tangan buat kebutuhan, kan enak. Untuk tanda tangan kan enggak sampai satu menit, selesai masalah ini. ‘Bahwa barang siapa tambang yang tidak memenuhi kewajiban DMO-nya, izin tambangnya dicabut’. Nah, sudah selesai,” tegas Dahlan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah kekhawatiran bahwa tingginya harga batu bara di pasar global mendorong sebagian perusahaan tambang lebih memilih ekspor ketimbang memenuhi kewajiban DMO.

Kondisi ini kerap terjadi ketika nilai tukar dolar AS menguat dan permintaan internasional meningkat.

Dahlan menyebut praktik yang hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek itu sebagai “serakahnomics”.

Menurutnya, kepentingan pasokan energi nasional tidak boleh dikalahkan oleh dorongan mengejar cuan semata.

BACA JUGA :  KPK Bongkar Awal Dugaan Korupsi Tambang di Kawasan Geopark Raja Ampat

Ketika pasokan batu bara untuk pembangkit tersendat, cadangan di sejumlah unit pembangkit berpotensi menipis hingga hanya mampu bertahan dalam hitungan hari.

Untuk memperpanjang masa operasional, pembangkit terpaksa mengurangi konsumsi batu bara yang berdampak pada turunnya kapasitas produksi listrik.

“Misalnya, kalau biasanya bisa memproduksi (listrik) katakanlah 600 MW, ini hanya 400 MW saja, supaya batu baranya bisa ‘diulur’ dari seminggu menjadi katakanlah 15 hari begitu. Akibatnya ya harus ada pemadaman,” bebernya.

Dahlan menilai kondisi tersebut seharusnya tidak perlu terjadi mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia.

Ia menegaskan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional relatif kecil dibanding total produksi nasional.

BACA JUGA :  Sinyal XL Axiata Blank Saat Listrik Padam, Warga Makassar Meradang

“Kalau kelapa sawit memang dari tanah di Indonesia, tapi kan pengusahanya harus punya bibit, menanam, memelihara, dan harus memanen. Kalau batu bara kan tinggal ngeruk,” imbuhnya.

Ia juga membandingkan kondisi pertambangan batu bara di Indonesia dengan China yang harus melakukan penambangan hingga kedalaman sekitar 1.000 meter untuk mendapatkan batu bara.

“Kalau di Indonesia kan tidak. Baru di permukaan tanah sudah nemu. Ini harusnya diatur seefektif mungkin. Utamakan kepentingan dalam negeri dulu, baru lainnya,” tandasnya.

Berdasarkan perhitungannya, kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional hanya sekitar 130 juta ton per tahun.

Sementara produksi batu bara Indonesia rata-rata mencapai 790 juta ton per tahun, dengan sekitar 500 juta ton di antaranya diekspor.

“Enggak banyak kan, dibanding produksinya? Artinya, masih bisa ekspor besar-besaran,” jelasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Berita Terbaru