Polda Sulsel Bidik Bos Besar Skincare Bermerkuri, Hukuman Berat 12 Tahun Menanti

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel menggelar Konferensi Pers terkait produk kosmetik  bermerkuri pada Jumat (8/11/2024).

i

Polda Sulsel menggelar Konferensi Pers terkait produk kosmetik  bermerkuri pada Jumat (8/11/2024).

Zonafaktualnews.com – Kasus peredaran skincare ilegal yang mengandung merkuri di Sulawesi Selatan semakin panas.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel kini membidik pelaku utama di balik distribusi produk-produk kecantikan berbahaya ini.

Kombes Dedi Supriyadi, Dirreskrimsus Polda Sulsel, menegaskan bahwa penyelidikan sudah berada di tahap akhir, dan pihaknya segera menetapkan tersangka dalam kasus yang meresahkan masyarakat ini.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan ahli di bidang kosmetik. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menetapkan tersangka,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Kantor Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA :  Heboh! Oknum Polisi di Maros Tersandung Video Mesum dengan Istri-istri Orang

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyampaikan bahwa enam produk skincare yang disita dari pasar lokal terbukti mengandung merkuri, zat beracun yang dilarang dalam produk kosmetik.

Tak main-main, para pelaku yang terlibat dalam peredaran produk ini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

BACA JUGA :  Fenny Frans Bantah Perselingkuhan Suami dengan ART Bukan Prank

“Mereka yang terbukti bersalah terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp5 miliar,” tegas Yudhiawan.

Sejumlah produk skincare dan kosmetik yang disita dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Sulsel
Sejumlah produk skincare dan kosmetik yang disita dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Sulsel

Tak hanya itu, Polda Sulsel juga membuka kemungkinan jeratan hukum tambahan berupa pasal pencucian uang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Jika kami menemukan bukti adanya aliran dana mencurigakan dalam kegiatan ini, pasal pencucian uang juga bisa diterapkan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tambah Yudhiawan.

BACA JUGA :  Netizen Ramai Dukung Fenny Frans, Derajat Suami Jadi Terhina

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap produk skincare yang beredar bebas namun diduga mengandung zat berbahaya.

Setelah dilakukan penyelidikan, produk tersebut ternyata milik jaringan yang dipimpin oleh seorang pengusaha besar yang hingga kini identitasnya masih dirahasiakan.

Polda Sulsel berjanji akan menuntaskan kasus ini dan menghentikan peredaran skincare berbahaya yang dapat merusak kesehatan masyarakat.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras
Minibus Hantam Puluhan Motor di Batas Kota Makassar-Gowa, Diduga Sopir Mengantuk
Tiket Film Coto Vs Konro Habis Diserbu Penonton, Antusiasme Warga Membludak
Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili
Gala Premier Film Coto Vs Konro di Makassar Sukses Memikat Penonton
Tangan Terborgol, 2 Sultan Skincare Ilegal dan Ratu Emas Diseret ke Rutan Makassar
SIM Resmi Terbentuk, Perlindungan Hak Jurnalis dan Kebebasan Pers Jadi Prioritas
Jangan Sampai Ketinggalan! Saksikan Coto Vs Konro 6 Februari 2025 di Bioskop Terdekat

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:36 WITA

Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:08 WITA

Minibus Hantam Puluhan Motor di Batas Kota Makassar-Gowa, Diduga Sopir Mengantuk

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:33 WITA

Tiket Film Coto Vs Konro Habis Diserbu Penonton, Antusiasme Warga Membludak

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:19 WITA

Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WITA

Gala Premier Film Coto Vs Konro di Makassar Sukses Memikat Penonton

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA