Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Harus Diproses Hukum

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD/Instagram

Mahfud MD/Instagram

Zonafaktualnews.com – Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut kasus pungutan liar di rutan KPK merupakan sebuah ironi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta perkara ini harus ditangani dan diproses hukum. Saat ini, sejumlah pihak sudah melakukan penyelidikan.

“Harus ditangani karena itu lembaga-lembaga, sekarang sudah ditangani kan, sudah diselidiki, dan siap diambil tindakan hukum,” ujar Mahfud MD kepada awak media di Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Pungli di Rutan KPK yang merupakan lembaga antirasuah itu, kata dia, tidak sesuai dengan apa yang diperjuangkan yakni memberantas tindak pidana korupsi.

Mahfud mengatakan, ironi serupa tak hanya terjadi di KPK, tetapi juga di lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, seperti pengadilan.

“Pokoknya di mana aja sama, ironi. Kan bukan hanya di KPK, termasuk di pengadilan,” ujarnya

BACA JUGA :  Pelajar SMK Pesta Miras Dipukul Oknum Polisi

Mahfud menekankan KPK merupakan lembaga independen yang tidak dapat dintervensi. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Dewan Pengawas KPK.

Untuk diketahui, kasus pungli di Rutan KPK ini ditemukan oleh Dewan Pengawas KPK.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya sudah meminta pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, sepanjang Desember 2023 – Maret 2023, pungli di Rutan KPK mencapai Rp4 miliar.

BACA JUGA :  Polisi yang Tertembak di Jeneponto Dioperasi, Proyektil Tak Ditemukan

Pungli tersebut berbentuk setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh
Tak Terima Disebut “Suku Barbar”, Warga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:43 WITA

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:35 WITA

Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:32 WITA

Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Berita Terbaru