Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Harus Diproses Hukum

Minggu, 25 Juni 2023 - 08:37 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Harus Diproses Hukum

Mahfud MD/Instagram

Zonafaktualnews.com – Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut kasus pungutan liar di rutan KPK merupakan sebuah ironi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta perkara ini harus ditangani dan diproses hukum. Saat ini, sejumlah pihak sudah melakukan penyelidikan.

“Harus ditangani karena itu lembaga-lembaga, sekarang sudah ditangani kan, sudah diselidiki, dan siap diambil tindakan hukum,” ujar Mahfud MD kepada awak media di Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

BACA JUGA :  Mahfud MD Serukan Pergantian Total Komisioner KPU

Pungli di Rutan KPK yang merupakan lembaga antirasuah itu, kata dia, tidak sesuai dengan apa yang diperjuangkan yakni memberantas tindak pidana korupsi.

Mahfud mengatakan, ironi serupa tak hanya terjadi di KPK, tetapi juga di lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, seperti pengadilan.

“Pokoknya di mana aja sama, ironi. Kan bukan hanya di KPK, termasuk di pengadilan,” ujarnya

BACA JUGA :  Sri Mulyani Kuliti Transaksi "Hantu" Rp 349 Triliun

Mahfud menekankan KPK merupakan lembaga independen yang tidak dapat dintervensi. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Dewan Pengawas KPK.

Untuk diketahui, kasus pungli di Rutan KPK ini ditemukan oleh Dewan Pengawas KPK.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya sudah meminta pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, sepanjang Desember 2023 – Maret 2023, pungli di Rutan KPK mencapai Rp4 miliar.

BACA JUGA :  Jarang Bertemu, Sekali Ketemu Kakak Embat Adik Kandung

Pungli tersebut berbentuk setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru