Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Eks Ketua DPRD Tator Cs Terkait Dugaan Korupsi ART

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:20 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muhammad Ansar

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muhammad Ansar

Zonafaktualnews.com – Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muhammad Ansar, mendesak Kejati Sulsel memeriksa mantan Ketua DPRD Tator periode 2019-2024, Welem Sambolangi terkait kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga (ART) pimpinan DPRD.

Selain mantan Ketua DPRD, Kejati juga diminta memeriksa dua unsur pimpinan lainnya.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal dari pemeriksaan. Termasuk mantan pimpinan DPRD (Welem Sambolangi) dan dua wakil ketua lainnya,” kata Ansar, Kamis (24/7/2025).

Dua Wakil Ketua DPRD Tator periode 2019-2024 yakni Yohanis Lintin Paembonang dan Evivana Rombe Datu. Welem sendiri saat ini menjabat Bupati Mamasa. Ia terpilih untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA :  Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Sementara Evivana terpilih kembali menjadi anggota DPRD Tator periode 2024-2029.

Menurut Ansar, Welem Cs memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Pasalnya, ia menjabat pada periode 2019-2024.

Kejati kata Ansar penting untuk mengambil keterangan Welem, Yohanis dan Evivana agar kasus ini dibuka terang benderang.

“Kita minta semua pihak diperiksa. Tidak boleh ada yang terkesan kebal hukum,” tandasnya.

Kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Tator mengemuka sejak 2024 lalu. Kasus ini ditindak lanjuti Kejati Sulsel atas laporan dari sejumlah lembaga.

BACA JUGA :  LAKSUS Tantang Rudy Evaluasi Total Kinerja Pimpinan Lapas Bollangi

Diduga terjadi penggelembungan anggaran dalam pos ART pimpinan DPRD. Sejumlah pihak diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.

Ansar mengemukakan, penyelidikan yang tidak menyentuh semua simpul masalah justru berpotensi melemahkan kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa Laksus akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Semua yang terindikasi menerima manfaat atau mengambil keputusan dalam proses anggaran wajib dimintai keterangan. Ini bukan sekadar tanggung jawab hukum, tapi juga tanggung jawab moral di hadapan rakyat,” ujarnya.

Ansar menegaskan, Kejati Sulsel harus memperlihatkan keseriusan dengan langkah-langkah konkret dan progresif, bukan hanya pernyataan normatif.

BACA JUGA :  PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros

Ia menyebut bahwa penyidikan bisa dilakukan paralel, tanpa harus menunggu terlalu lama untuk menetapkan tersangka jika alat bukti sudah cukup.

“Lembaga hukum tidak boleh terjebak dalam permainan waktu. Kalau bukti cukup, segera naikkan ke penyidikan dan tetapkan pihak yang bertanggung jawab. Jangan biarkan publik berpikir bahwa hukum bisa dinegosiasi,” pungkas Ansar.

(MA/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir
Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WITA

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Sabtu, 12 September 2026 - 04:29 WITA

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Berita Terbaru