Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Eks Ketua DPRD Tator Cs Terkait Dugaan Korupsi ART

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muhammad Ansar

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muhammad Ansar

Zonafaktualnews.com – Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muhammad Ansar, mendesak Kejati Sulsel memeriksa mantan Ketua DPRD Tator periode 2019-2024, Welem Sambolangi terkait kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga (ART) pimpinan DPRD.

Selain mantan Ketua DPRD, Kejati juga diminta memeriksa dua unsur pimpinan lainnya.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal dari pemeriksaan. Termasuk mantan pimpinan DPRD (Welem Sambolangi) dan dua wakil ketua lainnya,” kata Ansar, Kamis (24/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Wakil Ketua DPRD Tator periode 2019-2024 yakni Yohanis Lintin Paembonang dan Evivana Rombe Datu. Welem sendiri saat ini menjabat Bupati Mamasa. Ia terpilih untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA :  Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi DPRD Tana Toraja

Sementara Evivana terpilih kembali menjadi anggota DPRD Tator periode 2024-2029.

Menurut Ansar, Welem Cs memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Pasalnya, ia menjabat pada periode 2019-2024.

Kejati kata Ansar penting untuk mengambil keterangan Welem, Yohanis dan Evivana agar kasus ini dibuka terang benderang.

“Kita minta semua pihak diperiksa. Tidak boleh ada yang terkesan kebal hukum,” tandasnya.

Kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Tator mengemuka sejak 2024 lalu. Kasus ini ditindak lanjuti Kejati Sulsel atas laporan dari sejumlah lembaga.

BACA JUGA :  Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Diduga terjadi penggelembungan anggaran dalam pos ART pimpinan DPRD. Sejumlah pihak diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.

Ansar mengemukakan, penyelidikan yang tidak menyentuh semua simpul masalah justru berpotensi melemahkan kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa Laksus akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Semua yang terindikasi menerima manfaat atau mengambil keputusan dalam proses anggaran wajib dimintai keterangan. Ini bukan sekadar tanggung jawab hukum, tapi juga tanggung jawab moral di hadapan rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA :  LAKSUS Minta APH Selidiki Lahan Milik Eks Pejabat Pemkot Makassar di Untia

Ansar menegaskan, Kejati Sulsel harus memperlihatkan keseriusan dengan langkah-langkah konkret dan progresif, bukan hanya pernyataan normatif.

Ia menyebut bahwa penyidikan bisa dilakukan paralel, tanpa harus menunggu terlalu lama untuk menetapkan tersangka jika alat bukti sudah cukup.

“Lembaga hukum tidak boleh terjebak dalam permainan waktu. Kalau bukti cukup, segera naikkan ke penyidikan dan tetapkan pihak yang bertanggung jawab. Jangan biarkan publik berpikir bahwa hukum bisa dinegosiasi,” pungkas Ansar.

(MA/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas
Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Jumat, 24 April 2026 - 01:50 WITA

Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Jumat, 24 April 2026 - 00:53 WITA

Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas

Berita Terbaru