LBH Padang: Penyebaran Foto Afif Maulana Upaya Kaburkan Fakta Penyiksaan

Minggu, 7 Juli 2024 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono dan Afif Maulana memegang pedang panjang tersebar di media sosial (Foto Kolase

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono dan Afif Maulana memegang pedang panjang tersebar di media sosial (Foto Kolase

Zonafaktualnews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang merespons pernyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, terkait beredarnya foto Afif Maulana yang diduga sebagai korban penganiayaan oleh oknum polisi di Padang.

Foto tersebut menunjukkan Afif memegang pedang, yang menurut Kapolda digunakan sebagai bukti keterlibatan Afif dalam aksi tawuran.

Menurut Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, foto dan video yang disebarkan oleh Polda Sumbar tidak relevan dengan kasus kematian Afif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut langkah ini sebagai upaya pengalihan atau pengaburan fakta-fakta penyiksaan yang kini tengah menjadi perhatian publik.

“Bahkan, penemuan foto tersebut hanya untuk pengalihan atau pengaburan kasus yang kini tengah menjadi perbincangan publik,” ujar Diki saat dihubungi wartawan, Sabtu (6/7/2024).

BACA JUGA :  Polisi Cari Pihak yang Buat Heboh Tewasnya Afif Maulana, Tempo: Kami yang Viralkan

Diki menegaskan bahwa tindakan Polda Sumbar yang mengantongi video dan foto tersebut tidak ada hubungannya dengan pokok masalah yang sebenarnya, yaitu dugaan penyiksaan yang menyebabkan kematian Afif.

“Ini hanya mengaburkan kasus yang sebenarnya. Persoalan hari ini adalah cara penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumbar, terutama terkait penyiksaan,” tambahnya.

Saat ini, LBH Padang fokus pada inti permasalahan untuk membantu keluarga Afif mendapatkan keadilan atas kematian anak mereka yang diduga akibat penyiksaan oleh oknum polisi.

“Harapannya, kasus Afif dibuka seterang-terangnya dan keluarga mendapatkan rasa keadilan,” tegas Diki.

BACA JUGA :  LBH Padang Tuding Foto Afif Maulana Dipalsukan Kapolda Sumbar

Sebelumnya, foto Afif Maulana yang memegang pedang panjang atau samurai tersebar di sejumlah akun media sosial, yang membuat pihak Polda Sumbar merasa memiliki bukti baru dalam kontroversi yang beredar di masyarakat.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti video yang menunjukkan Afif Maulana terlibat dalam aksi tawuran.

Suharyono menyindir keluarga Afif yang bersikeras bahwa almarhum tidak ikut serta dalam aksi tawuran yang berujung pada kematiannya.

“AM (Afif Maulana) anak baik-baik. Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya. Membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024),” kata Suharyono kepada awak media, Jumat (5/7/2024).

Suharyono menyatakan bahwa Afif Maulana tergabung dalam kelompok aksi tawuran, berdasarkan serangkaian pemeriksaan serta bukti video dan foto yang beredar.

BACA JUGA :  Kabag Ops Polres Solok Selatan Dijerat Pasal Berlapis Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

“Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran, ya pastinya anak yang kurang baik,” pungkasnya.

LBH Padang tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil.

Mereka menekankan pentingnya mengungkap fakta-fakta penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap Afif Maulana, agar keadilan bagi keluarga korban dapat terwujud.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA