KPK Didesak Segera Tahan Hasto dan Periksa Megawati

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP, Hasto dan Ketua Umum PDIP Megawati (Ist)

Sekjen PDIP, Hasto dan Ketua Umum PDIP Megawati (Ist)

Zonafaktualnews.comKPK didesak segera menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait suap Caleg PDIP Harun Masiku kepada komisioner KPU pada Pemilu 2019.

Pemerhati politik, hukum, dan sosial, Agus Widjajanto, menyatakan bahwa penahanan terhadap Hasto penting untuk menghindari kesan pilih kasih dalam penanganan perkara.

“Untuk menghindari pandangan miring dari masyarakat dan kesan pilih kasih, KPK harus segera melakukan penahanan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).

Agus menambahkan, penahanan ini sangat diperlukan agar prinsip keadilan dan persamaan di depan hukum dapat terpenuhi.

“Hukum tidak memandang strata sosial, jenis kelamin, suku, ras, atau agama. Semua harus diperlakukan sama,” jelasnya.

Dengan penetapan status tersangka terhadap Hasto, Agus yakin KPK telah memiliki bukti permulaan yang kuat dan cukup untuk melakukan penahanan.

Penahanan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana baru, serta menghindari potensi penghilangan barang bukti, meski KPK sudah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Soal Aksi Pemakzulan Jokowi : Mahasiswa Tak Terima Politik Dinasti

Agus juga menilai KPK perlu memanggil Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku.

“Untuk lebih transparan, KPK harus menggali seberapa jauh pengetahuan Ketua Umum soal kasus ini,” katanya.

Terkait kemungkinan kader PDI Perjuangan yang akan mendatangi Jakarta untuk mencegah penahanan Hasto, Agus menekankan bahwa kasus ini adalah masalah hukum, bukan politik.

“Ini murni masalah hukum yang seharusnya sudah tuntas dua tahun lalu, bukan soal politik. Negara kita adalah negara hukum, bukan negara berdasarkan kekuasaan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Nyali Anies Mulai Keluar Sindir Kubu Lawan Soal Pencitraan

Ia pun mengingatkan bahwa jika kader-kader PDI Perjuangan mengganggu ketertiban umum, aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dapat mengambil tindakan tegas.

“Jika itu terjadi, bisa dijerat dengan pasal mengganggu ketertiban umum dan bahkan UU Subversi karena mencoba mempengaruhi peradilan dengan tindakan anarkis,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak
Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE
Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik
Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal
Lisa Dipolisikan, Istri Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Ada Hukum Alam Menanti
APBN Bocor Ratusan Triliun, KPK Sebut Ada Permainan Proyek Siluman dan Data Palsu
Tak Merasa Bersalah, DJ Nathalie Tolak Permintaan Maaf Bupati Sidrap: Tutup Saja Klubnya
YARA Desak Pemerintah Pusat Tindaklanjuti Permintaan Pengelolaan Migas di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WITA

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Selasa, 22 April 2025 - 12:51 WITA

Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik

Senin, 21 April 2025 - 23:18 WITA

Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Minggu, 20 April 2025 - 07:17 WITA

Lisa Dipolisikan, Istri Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Ada Hukum Alam Menanti

Berita Terbaru