Dilema, Utang Pemerintah Indonesia Semakin Gendut

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktuaknews.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah hingga 28 Februari 2023 mencapai Rp 7.861,68 triliun.

Jumlah tersebut naik Rp 106,7 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.754,98 triliun.

Artinya, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini mencapai 39,09 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasio utang ini juga lebih besar dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebesar 38,45 persen dari PDB.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60 persen terhadap PDB

BACA JUGA :  Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari

Dengan kata lain, rasio utang pemerintah saat ini masih berada di dalam batas aman dan terkendali.

Adapun komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,92 persen

Kemudian komposisi utang pemerintah selanjutnya adalah berupa pinjaman dengan komposisi sebesar 11,08 persen

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 6.990,24 triliun.

Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp 5.599,33 triliun.

“SBN dalam bentuk domestik tersebut yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.550,84 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.048,49 triliun,” demikian catatan Kemenkeu dikutip dari Buku APBN KITA Edisi Maret, Minggu 19 Maret 2023.

BACA JUGA :  Prabowo Tata Ulang Peta Politik, Sisa-sisa Kekuasaan Jokowi Tergerus

“Kemudian, SBN dalam bentuk valas sebesar Rp 1.390,9 triliun, terdiri dari SUN sebesar Rp 1.068,2 triliun, dan SBSN sebesar Rp 322,7 triliun,” sambungnya.

Selanjutnya, jumlah pinjaman pemerintah mencapai Rp 871,4 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar 21,49 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 849,95 triliun.

Dalam laporan tersebut disebutkan, Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali

BACA JUGA :  Roy Suryo Tantang Hasil Labfor: Ijazah Jokowi Identik, Bukan Otentik

Antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga
maupun jatuh tempo baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo

Untuk mengendalikan biaya dan risiko utang, Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Selanjutnya, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, Pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.

Editor : Isal

Berita Terkait

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun
Kejar Pajak Triliunan Rupiah, DJP Bidik 35 Konglomerat Penunggak Pajak Kakap
Saham Raja Nikel Kehilangan Taji, Kebijakan Pemerintah Jadi Katalis Kebangkitan
Harga Emas Antam Logam Mulia Turun Tipis, Buyback Ikut Melemah
Cek Bansos BLT Kesra Rp 900 Ribu, Ini Cara Verifikasi dan Jadwal Pencairan
Purbaya Bakal Pangkas Nol Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1, Target Legislasi 2027
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
CEO BPI Danantara Bongkar Rekayasa “Makeup” Laporan Keuangan di Sejumlah BUMN

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:04 WITA

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:44 WITA

Kejar Pajak Triliunan Rupiah, DJP Bidik 35 Konglomerat Penunggak Pajak Kakap

Senin, 15 Desember 2025 - 10:44 WITA

Saham Raja Nikel Kehilangan Taji, Kebijakan Pemerintah Jadi Katalis Kebangkitan

Jumat, 28 November 2025 - 16:37 WITA

Harga Emas Antam Logam Mulia Turun Tipis, Buyback Ikut Melemah

Jumat, 28 November 2025 - 01:35 WITA

Cek Bansos BLT Kesra Rp 900 Ribu, Ini Cara Verifikasi dan Jadwal Pencairan

Berita Terbaru